Berikan Himbauan Kepada Masa Aksi Mogok Kerja Buruh, Kapolres Serang : Jaga Ketertiban dan Perhatikan Prokes Dalam Aksi

Img 20211207 Wa0002
Spread the love

Pelitanusantara.com SERANG – Masa aksi demo buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang mendapatkan pengawalan dari aparat Kepolisian Polres Serang.

Sebelumnya, pengawalan ditandai dengan Apel Pengamanan di Kawasan Modern Cikande, Serang – Banten, yang berjalan dengan lancar dan tertib, Senin (06/12/2021) pagi.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik, menyebut terdapat sebanyak 1,000 orang masa aksi yang ikut serta menyuarakan terkait dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten dengan menggelar aksi mogok kerja di depan Kawasan Modern Cikande, Serang – Banten, Senin (06/12) pagi.

“Nah kami dari Polres Serang memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap aksi itu, jadi setelah mereka kumpul kami kawal, hingga setelah selesainya kami monitor,” tuturnya.

Ia berpesan kepada masa aksi agar menyampakain aspirasi dengan tertib.

“Penyampaian Aspirasinya di kerjakan dengan tertib juga haknya terpenuhi, mereka punya kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan undang-undang penyampaian pendapat di depan umum,” pungkasnya.

Kapolres menyampaikan hal-hal yg harus dipedomani dan dilaksanakan oleh peserta aksi unras agar unras tidak menimbulkan kekacauan.

“Saat ini masih dalam pandemi covid, jadi protokol harus tetap diberlakukan secara ketat,”tuturnya.

Kapolres menuturkan penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara namun melekat kewajiban agar dalam pelaksanaanya tetap menjaga ketertiban umum.

“Mari sama sama kita jaga kondusifitas kamtibmas khususnya di wilayah Kab. Serang,” tutupnya.

Aksi yang terpantau berlangsung mengerucut pada dua hal yaitu aksi dalam rangka penolakan upah buruh murah dan aksi unjuk rasa mencabut Undang – Undang Cipta Kerja.( Nena )

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!