BENCI TAPI RINDU

Kefaspelita
Img 20210308 105844
Spread the love

Pelitanusantara.com | “MENDIANG Rinto Harahap memang jeli menangkap gejala yang hidup di masyarakat lalu digoreskannya menjadi lirik lagu, salah satu yang fenomental ialah lagu Benci tapi rindu yang dipopulerkan penyanyi Diana Nasution (almarhum) pada 1978. Setahun kemudian, Sutradara Ratno Timoer mengangkat lagu populer tersebut ke layar perak.

Tulisan ini bukan bermaksud membahas baik lagu maupun Film yang meledak pada lebih dari empat dekade lalu itu. Namun, saya hendak memotret fakta bahwa frasa ‘Benci tapi Rindu’ masih hidup di alam nyata, saat kita memperlakukan produk-produk buatan luar negeri. Sebagian dari kita berteriak lantang membenci produk asing (yang sudah bisa dibuat di dalam negeri, tentunya), tapi hati kita rindu setengah hati terhadap produk luar negeri itu.

Walhasil, sikap ‘benci tapi rindu’ itu membuat produk asing yang sudah ada padanannya di negeri sendiri amat mudah membanjiri pasar di Tanah Air. Contohnya di lapak-lapak toko daring alias market place.

Produk lokal hanya mengambil porsi sebesar 6%–7% dari total barang yang diperdagangkan di market place sisanya, lebih dari 90% ialah produk luar negeri.

Padahal, banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mampu memproduksi barang-barang yang dijual di lapak toko daring, hanya mereka belum mendapatkan akses memadai. Bayangkan jika porsi di toko daring itu berubah : 90% produk UMKM, sisanya produk luar negeri. Secepat kilat ekonomi negeri ini bisa melesat dan harkat rakyat terangkat.

Data dari Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan, pada 2018, Indonesia memiliki 64,19 juta tersebut, usaha mikro masih yang terbesar, yakni 63,35 juta usaha (98,68%), disusul usaha kecil 783 ribu, usaha (1,22%), dan usaha menengah sebanyak 60,7 ribu (0,09%). usaha.

Dari sisi serapan tenaga kerja, UMKM merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Pada 1997, jumlah tenaga kerja di sektor UMKM sebanyak 65,5 juta tenaga kerja. Lima belas tahun kemudian (2013), tenaga kerja di sektor UMKM tumbuh 74% menjadi 114,1 juta tenaga kerja. Data terbaru dari BPS menunjukkan UMKM menyerap 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha pada 2018.

Wajar belaka bila Presiden Joko Widodo meminta agar kampanye cinta produk-produk Indonesia terus digaungkan. Bersamaan dengan itu, ia ingin agar ajakan untuk membenci produk-produk luar negeri disuarakan. Jokowi menyampaikan hal itu saat membuka rapat kerja Nasional Kementerian Perdagangan 2021 di Istana Negara, Jakarta, kamis 4/3-2021.

Jokowi menyebutkan kampanye cinta produk Indonesia dan benci produk luar negeri penting dikumandangkan supaya masyarakat loyal terhadap hasil karya anak negeri. “Bukan hanya cinta, tetapi benci. Cinta barang kita, benci produk dari luar negeri sehingga betul-betul masyarakat kita menjadi konsumen yang loyal sekali lagi untuk produk-produk Indonesia”.

Selain kampanye tersebut, ada sejumlah langkah yang bisa ditempuh Kementerian Perdagangan untuk mengembangkan pasar produk Nasional. Misalnya, tandas Jokowi, memberikan ruang kepada produk-produk hasil UMKM. Jokowi tidak ingin ruang depan atau lokasi-lokasi strategis di pusat perbelanjaan justru diisi merek-merek luar negeri. Menurut Presiden, sudah saatnya menggeser produk dari luar negeri ke tempat yang tidak strategis dan mengisi lokasi strategis untuk merk-merk lokal.

Seperti biasa, ada saja yang sinis dengan ajakan Jokowi. Mereka menyebut ajakan Presiden paradoks dengan fakta masih ‘giatnya’ Pemerintah mengimpor barang luar negeri. Bahkan, ada yang secara serampangan menyandingkan kampanye ‘benci produk asing’ ini dengan ajakan ‘beri karpet merah investasi asing’. Padahal, itu benar-benar hal berbeda. Tidak berbanding lurus. Kampanye menggaungkan ‘benci produk asing’ diperuntukkan barang-barang yang jelas-jelas bisa diproduksi di dalam negeri.

Impor jelas mustahil dihindari apabila impor tersebut untuk bahan baku atau barang-barang yang tidak bisa di produksi, tetapi jumlahnya sangat kurang alias terbatas.

Sebaliknya dengan investasi asing, tentu kita sangat membutuhkannya karena modal yang masuk akan digunakan untuk mendirikan industri didalam negeri dengan menyerap tenaga kerja dalam negeri.

Kampanye Jokowi juga bukan barang baru. Beberapa dasawarsa dari pemimpin India Mahatma Gandhi sudah menggaungkan Swadeshi. Gandhi mendefinisikan Swadeshi sebagai ‘panggilan’ bagi konsumen untuk waspada terhadap bahaya yang ditimbulkan dari mendukung industri asing (atau penjajah) yang menghasilkan kemiskinan dan berbahaya bagi para pekerja dan manusia serta makhluk-makhluk lain.

Hasilnya, India merajai bidang teknologi Informasi, Farmasi, dan juga produk tekstil.

Jadi, selama ajakan itu masuk akal dan bisa kita lakukan, kenapa tidak? Hanya, hati-hati dengan urusan ‘Cinta dan Benci’ karena batas keduanya kerap tipis, setipis kulit bawang.

Apalagi bila Cintanya ‘Setengah Mati’ dan ‘ Benci tapi Rindu’.

P. Sirait.

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!