Iklan Tri 1536x254

Banit Patroli Subsektor Tunjung Teja Polres Serang Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa 2024 Desa Kemuning

hdevananda2022
Img 20231031 Wa0036
Img 20241215 Wa0122
Spread the love

 

POLRES SERANG – PN NEWS || Banit Patroli Subsektor Tunjung Teja Polsek Petir Polres Polda Banten Aipda Dedi Firmansyah menghadiri Musyawarah Desa Rencana Pembangunan Desa Kemuning Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kemuning Kec. Tunjung Teja. Selasa (31/10) pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon. SH. MH menerangkan dilokasi berbeda dengan Program Commander Wish Kapolres Serang “Belut Saman” Jalin sinergitas Forkopincam dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Kamtibmas dan memberikan pesan – pesan Kamtibmas terhadap masyarakatnya melalui para tokoh yang ada didesa tersebut dalam mendepankan perannya dalam preemtif dan preventif Kepolisian.

Aipda Dedi Firmansyah menjelaskan dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Kemuning yang dihadiri oleh Camat Tunjung Teja dan selaku penanggung jawab acara sdr. Sopwanudin, Babinsa, Sekdes,
Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa, para Ketua RW dan para Ketua RT serta para staf Desa Kemuning.

“Dalam kesempatan tersebut kami tidak lupa memberikan semangat dan pandangan kepada para Ketua RT/RW selaku perwakilan dari masyarakat masing – masing, untuk mengajukan apa yang dipandang perlu untuk diusulkan dalam pembangunan dan dipandang sangat perlu yang dibutuhkan oleh masyarakat”, ucapnya.

“Kami juga memberikan himbuan kepada para Ketua RT/RW sedesa Kadugenep yang mempunyai anak masih remaja atau sekolah agar selalu menjaga, mengawasi dan membatasi pergaulan putra – putrinya dalam berperilaku serta selalu berikan arahan kepada anak-anaknya untuk tidak terlibat dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain seperti tawuran, balapan liar, mabuk-mabukan”, ungkap Aipda Dedi.

“Pada saat ini banyaknya remaja atau anak muda yang tidak produktif seperti kesehariannya sampai malam hari hanya digunakan untuk main game online dan tidak menutupi kemungkinan melakukan judi online yang sering dikenal dengan permainan slot, agar melarang anak dan masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut. Kami juga tidak lupa mensosialisasi pengaduan call center 110 Polres Serang Polda Banten”, penjelasannya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!