Bandar Sabu Asal Sekayam Berhasil di Tangkap Jajaran Polres Sanggau Melalui Personil Polsek Sekayam

IMG 20230223 WA0113
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Sanggau Kalbar – PN NEWS Polres Sanggau melalui Polsek Sekayam berhasil mengamankan Bandar Sabu berinisial MY (40) warga Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

“Penangkapan terduga Bandar Narkoba ini dibenarkan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kapolsek Sekayam AKP M.R. Pardosi, SH, menerangkan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat,Kata dia kepada media 23 Febuari 2023.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

“Dikatakan Kapolsek, Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian dilaksanakan penyelidikan, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekira jam 01.50 WIB, petugas Kepolisian Polsek Sekayam berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial MY (40) di rumah Kontrakannya di Dusun Bakai II Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam.

“Pada saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari plastik, 5 (lima) Pil di duga Ekstasi, dan uang sebanyak Rp. 127.000,” ungkap Kapolsek.

“Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Sekayam guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber:Polres Sanggau Polda Kalbar & Polsek Sekayam

JN/98