Antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, Satgas Penanganan OAN II Polres Serang laksanakan patroli berikan himbauan kepada pemilik hewan ternak

Kefaspelita
IMG 20220731 WA0169 compress10

Serang – Patroli 905 Sat Samapta Polres Serang yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) laksanakan patroli berikan himbauan terkait penyakit PMK di Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Minggu, (31/07/2022).

Dalam pelaksanaan patroli Satgas OAN II Polres Serang memberikan himbauan kepada para pemilik hewan ternak agar selalu menjaga kesehatan hewan ternak dan kebersihan kandang agar hewan ternak terhindar dari penularan virus PMK.

Bripka Willy Sofian Hastien mengatakan selain memberikan himbauan penyakit PMK Satgas OAN II juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 tutur Willy Sofian.

Lebih lanjut Willy Sofian menghimbau kepada pemilik hewan ternak agar segera melaporkan kepada Dokter hewan setempat jika ada hewan ternak yang sakit, agar segera diberikan penanganan tutupnya.

( Nena )