Anggota Sat Samapta Polres Serang Kawal Pengisian Mesin ATM PT UG MANDIRI

Kefaspelita
IMG 20221025 WA0095

Serang – Anggota Sat Samapta Polres Serang Bripda Dede Firmansyah melaksanakan tugas pengawalan pengisian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Hotel Horison Cilegon. Senin, (24/10/2022) pukul 11.30 wib.

Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan pelayanan pengawalan diberikan menimbang pekerjaan pengisian mesin ATM sangat rentan menjadi korban kejahatan perampokan, oleh karena itu perlu dikawal oleh petugas Kepolisian bersenjata tutur Dadang.

Lebih lanjut Dadang mengatakan dalam melaksanakan tugas pengawalan Bripda Dede Firmansyah dilengkapi juga dengan Bodyfest sebagai pelindung tubuh/body protector.

Dadang mengatakan pelayanan pengawalan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Kepolisian yang termasuk dalam pelayanan Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli).

Pelayanan pengawalan ini dapat diberikan kepada siapa saja, tidak hanya Instansi Pemerintah dan Swasta, masyarakat umum juga dapat mengajukan pelayanan pengawalan jika memang dibutuhkan.

Jika masyarakat membutuhkan pelayanan pengawalan dapat menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*, tutupnya.

( Nena )