Serang – Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli dialogis di wilayah Hukum Polres Serang. Minggu, 26 Juni 2022. Pukul : 01.00 wib.
Dalam pelaksanaan patroli dialogis anggota Sat Samapta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Salah satunya kegiatan patroli dialogis yang dilakukan yaitu memberikan himbauan kepada masyarakat Kampung Petung yang berprofesi sebagai tukang ojek di pangkalan ojek petung agar tetap menjaga prokes dan keamanan diri maupun penumpangnya.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan patroli yang dilakukan oleh Personel Patroli Sat Samapta merupakan bentuk kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat, dan cara Kepolisian menjaga Kamtibmas dalam rangka mencegah tindak kejahatan seperti Pencurian, Premanisme, Balapan liar dan gangguan Kamtibmas lainya.
Dadang juga menghimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yaitu dengan melaporkan setiap kejadian tindak pidana pada Kepolisian atau memberikan informasi apapun yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
Lebih lanjut Dadang mengatakan jika masyarakat membutuhkan bantuan polisi dapat menghubungi kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110* tutupnya.
( Nena )
