KARAWANG – PN NEWS || Kegiatan Patroli Prekat anggota Bhabinkamtibmas dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar. Senin malam pukul 21:55 wib. (4/9/2023).
Anggota Jaga Polsek Tempuran Aiptu Zaenal. M bersama Bripka Hendri melaksanakan giat operasi minuman keras (miras) yang di jual ditoko – toko jamu yang ada di wilayah Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Dalam kegiatan tersebut anggota Patroli Aiptu Zaenal.M memberikan himbuan kepada Para pedagang toko jamu agar tidak menjual belikan minuman Oplosan atau Miras yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas.
” Kami berpesan agar para pedagang jamu ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Tempuran dan Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” Ungkapnya
(Rika)