Iklan Tri 1536x254

Anggota Polsek Tempuran Gelar Razia Miras Oplosan dengan Sasaran Toko Penjual Jamu

Img 20241215 Wa0122
Img 20250318 Wa0041
Spread the love

Karawang – PN News || Giat Patroli PREKAT dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, digelar kembali pada hari Jumat 30 Agustus 2024, sekitar jam 21.30 WIB di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, dengan kuat personil anggota Jaga Polsek Tempuran Aiptu Irwan Kusumah bersama Aipda M. Ahri.

Anggota Patroli memberikan himbauan kepada para pedagang dan toko jamu, untuk membantu menjaga kondusifitas keamanan wilayah Polsek Tempuran, dengan tidak menjual belikan minuman Oplosan/Miras.

“Kami sampaikan himbauan pada toko-toko penjual jamu untuk membantu kami menjaga kondusifitas keamanan wilayah, dengan tidak menjual minuman keras jenis apapun, termasuk miras oplosan. Sebab, akibat dari miras ataupun miras oplosan bisa menjadi awal penyebab keributan atau tindak kejahatan yang mengganggu Kamtibmas.” ujar Aiptu Irwan.

“Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” pungkasnya. (*)

2 E1742217937328 1024x833
Img 20250327 Wa0101
Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!