Anggota Polsek Batujaya bersinergi Bersama Pol PP Batujaya Laksanakan Razia Miras

hdevananda2022
IMG 20240825 WA0012
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Polres Karawang – PN News || Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir dan menekan peredaran Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan, Anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Sigit Shinto Wibowo bersinergi dengan Anggota Pol PP Batujaya untuk melaksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Batujaya. Minggu (25/8/2024).

Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Bripka Sigit Shinto Wibowo (Anggota Polsek Batujaya)

Menurut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Batujaya Akp H. Ruslani,S.H menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya

Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Batujaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Segaran Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.

Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Batujaya berhasil menemukan 1 (satu) botol jenis Arak Kecil yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Batujaya.

Selain mencari Barang Bukti, Anggota Polsek Batujaya memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya

(Red)