Pesawaran-Pelitanusantara.com
Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menindaklanjuti dugaan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, melakukan kampanye terselubung. Dugaan ini mencuat seiring dengan maraknya pemberitaan terkait upaya memenangkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Nanda Indira-Antonius secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilkada Pesawaran 2024.
Safrudin Tanjung, Ketua AMP, menyampaikan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelanggaran ini telah disampaikan kepada Bawaslu. Oleh karena itu, ia meminta lembaga tersebut untuk segera bertindak tegas. “Kami menagih janji Bawaslu yang sebelumnya menggelar rapat koordinasi dengan para stakeholder di Hotel Arnes Bandar Lampung, di mana mereka meminta partisipasi publik untuk mengawasi pelanggaran pemilu. Kini, saatnya Bawaslu menunjukkan profesionalismenya dengan mengusut dugaan ini,” tegas Tanjung saat ditemui di kantornya, Rabu (11/9/2024).
Menurutnya, jika Bawaslu tidak segera bertindak, akan muncul kesan lembaga pengawas tersebut tidak berdaya menghadapi pelanggaran yang melibatkan nama besar seperti Bupati Dendi. “Bawaslu tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melanggar, harus ditindak sesuai aturan,” ujarnya.
Tanjung juga menyoroti dugaan bahwa Bupati Dendi mengumpulkan para camat dan kepala desa di rumah dinasnya untuk mendukung pencalonan Nanda Indira, yang merupakan istrinya. “Jika benar, ini adalah pelanggaran serius. Memang wajar seorang suami mendukung istrinya, namun dalam konteks politik, tindakan tersebut harus memiliki bukti konkret. Karena itu, kami mendesak Bawaslu segera menurunkan timnya untuk melakukan investigasi di lapangan,” jelas Tanjung.
AMP berharap Bawaslu bertindak cepat dan tidak membiarkan isu ini menguap begitu saja. “Publik sudah ramai membicarakan ini. Sekarang waktunya Bawaslu menunjukkan keberpihakannya pada integritas pemilu,” tutupnya.
Ibc (Tim)
