Aliansi Masyarakat Gunung Mas Bersatu Gelar Rapat, Suarakan Keadilaan Di Tanah Borneo

IMG 20230207 WA0121

Kabupaten Gunung Mas – Sekelompok Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Gunung Mas Bersatu menggelar Rapat,Menyuarakan Untuk Keadilan Di Tanah Borneo.

Terlihat Beberapa Insan Pers dari media online pun  hadir meliput dalam rapat yang dilaksanakan oleh aliansi masyarakat Kabupaten Gunung Mas, yang dipimpin langsung oleh Agus Prabowo Yesto S.E, selain itu juga  di hadiri koordinator pengaruh massa yang terdiri dari empat kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas,yaitu ; Tewah,Kuala Kurun,Mihing Raya dan Kecamatan Sepang. Ketika di Temui awak media untuk dikonfirmasikan rapat tersebut. Agus mengatakan rapat tersebut adalah untuk semata-semata persiapan rencana aksi unjuk rasa damai, mewakili masyarakat yang tinggal di Kabupaten Gunung Mas, untuk menyerukan keluhan-keluhan terkait jalan raya yang masih rusak parah. Aliansi Masyarakat Gunung Mas menyuarakan hal ini mengaju dari peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2012. Rapat ini dilaksanakan untuk merumuskan, membicarakan mekanisme aksi unjuk rasa, aspirasi masyarakat atau warga Gunung Mas, yang dirasakan langsung dampak dari kerusakan jalan raya, paparkan Agus Prabowo kepada awak media. Peduli masyarakat Gumas ini, bersama kawan-kawan peduli Gumas, akan mengatur rencana aksi unjuk rasa yang akan di laksanakan di dua tempat. Yaitu Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.


Tujuan aksi unjuk rasa, untuk mendesak Pemerintah Pemprov Kalimantan Tengah, agar segerah menegakkan peraturan perda tersebut, tentang pengaturan jalan raya atau jalan umum yang sangat dibutuhkan, untuk demi kelanjaran perjalanan. Dikatakan mekanisme sistem pengendaliannya agar tidak ada pihak yang dirugikan,dan lagi untuk secepat proses perbaikan jalan umum.Tandasnya. Hal senada diucapkan salah satu tokoh masyarakat Gunung Mas yang tinggal di Kota Palangkaraya dan sebagai tokoh agama Pdt. Bobo Wanto Baddak, yang ditujukan sebagai koordinator umum pelaksanaan rencana unjuk rasa. Dikatakan dalam aksi unjuk rasa ini harus benar- benar berbuat untuk kepentingan masyarakat umum,terutama masyarakat Gumas,aspirasi masyarakat kepada pemerintah harus secara terbuka mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi sesuai UU No 9 tahun 1989 tentang tata cara pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum. Ujar Bobo.

Pdt. Bobo Wanto Baddak

Menurut Bobo Wanto Baddak pemerintah secepatnya memperbaiki ruas jalan Kuala Kurun Palangkaraya, agar tidak terkesan dugaan pembiaran jalan umum, dengan harapan kedepan, adanya unjuk rasa ini keinginan masyarakat Gumas dapat didengar dan ditanggapi oleh Pemprov Kalteng. Tutur Koordinator Umum ini.***(AW/BWB)