Aksi Unras FSPMI Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Serang Kota Polda Banten Awasi Prokes dan Bagikan Masker

Img 20211026 Wa0065
Spread the love

KOTA SERANG  – PELITANUSANTARA.COM Polres Serang Kota Polda Banten beserta jajarannya melakukan pengamanan dan Pengawasan Protokol kesehatan COVID-19 aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Konsulat cabang federasi serikat pekerja metal Indonesia (FSPMI) bertempat di depan kantor dinas Ketenagakerjaan provinsi Banten. Selasa (26/10/2021).

Isu Unjuk rasa kali ini adalah Menolak Undang-undang cipta kerja (Omnibuslaw) dan minta kenaikan UMK sebesar 13,5 persen.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman, SH., selaku Perwira Pengendali pengamanan, mengatakan, pihak Kepolisian melaksanaan pelayanan, pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan COVID-19 kegiatan unjuk rasa FSPMI.

“Kami siagakan 166 personil Polres Serang Kota dan Polsek jajaran untuk menjaga dan mengawal kegiatan unjuk rasa, agar berjalan aman dan kondusif,” kata AKP Dedi.

Dalam kegiatan aksi unjuk rasa, petugas membagikan masker dan menghimbau kepada masa aksi untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

“Sebanyak 300 buah masker dibagikan kepada masa aksi unjuk rasa guna mencegah penyebaran covid-19,” ujar AKP Dedi.

“Alhamdulillah, kegiatan aksi unras berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” Pungkasnya.
( NENA )

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!