KUTAI BARAT –Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua toko sembako yang berlokasi di Kecamatan Melak dan Barong Tongkok, yang sebelumnya sempat menyita perhatian publik.
Pelaku diketahui mencuri satu karung beras dan satu tabung gas dari masing-masing toko tersebut. Aksi pencurian itu langsung ditindaklanjuti setelah laporan masuk dari para pemilik toko. Tim Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Melak tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Sukoco mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat respons cepat dari petugas di lapangan.
“Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas, namun gerak cepat tim kami membuahkan hasil. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Sukoco dalam keterangannya kepada media, Senin (21/4).
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar.
“Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang aman,” tambahnya.













