Adik Tega Habisi Nyawa Kakak Kandungnya Sendiri

IMG 20220428 WA0088

TRENGGALEK – Polres Trenggalek ungkap kasus pembunuhan yang melibatkan adik-kakak, Kamis (28/4/2022)

Polisi memaparkan kronologi pembunuhan seorang kakak yang dilakukan oleh adiknya sendiri terjadi di Desa Bendoroto, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Kasus itu melibatkan pelaku bernama Paryono (51) dan korban Sumari (66). Keduanya adalah saudara kandung.

Wakapolres Trenggalek Kompol Hariyanto menjelaskan, korban dianiaya dengan balok kayu oleh pelaku di rumah korban pada Rabu (27/4/2022).

Wakapolres Trenggalek Kompol Heryanto, dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, terduga pelaku diduga mengidap gangguan jiwa. Hal tersebut diperkuat dengan keterangan keluarga yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tiga tahun ini dalam pengawasan Puskesmas setempat.

“Untuk pembuktian atas keterangan keluarga tentang kebenaran ganguhan jiwa atau tidak, saat ini terduga pelaku pembunuhan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr, Soedomo Trenggalek.” ungkap Wakapolres muda tersebut.

Masih menurut Kompol Haryanto Waka Polres Trenggalek, kejadian itu diketaui pertama oleh Istri dan Anak korban, saat berada di dapur, istri dan anak korban mendengar orang minta tolong dari arah ruang tamu saat dilihat korban sudah tergeletak ditempat tidurnya dengan kondisi berlumuran darah.

“Korban meninggal dunia di tempat dengan luka dibagian kepala besimbah darah,” Ujar Kompol Hariyanto

Waka Polres menambahkan, mengetahui kejadian tersebut, istri dan anak korban  keluar rumah dan saat itu terduga pelaku mondar mandir diluar rumah sambil membawa sebuah balok kayu. Saat didekati terduga justru mengamcam jika ikut campur akan dibunuh sekalian.

Kemudian keluarga korban meminta tolong terhadap tetangga sekitar untuk menghubungi Kepala Desa dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Munjungan.

“Polsek Munjungan bersama Satreskrim dibantu masyarakat berhasil mengamankan terduga pelaku dan dibawa di bawa Ke Mapolres Trenggalek untuk proses selanjutnya.” Pungkasnya Waka Polres Trenggalek.

(mj pelitanusantara.com)