TRENGGALEK – Ada perbedaan yang signifikan dalam Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2016 sampai tahun 2019 dibandingkan dengan LKPJ di tahun 2021 ini.
Pernyataan itu disampaikan oleh Bupati Trenggalek, usai Sidang Paripurna menyampaikan penjelasan tentang LKPJ tahun 2021 dihadapan anggota DPRD Trenggakek dan Forkopimda, di ruang Graha Paripurna, kepada awak media, Senin 28/3/2022.
Bupati Trenggalek, Moch Nur Arifin menuturkan, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ditahun 2016 sampai 2019 berjalan normal sedangkan di tahun 2021 ini dengan adanya covid 19 ada beberapa indikator yang tidak tercapai, seperti kemiskinan, penganguran naik dibanding tahun sebelumnya, walaupun bukan hanya di Trenggalek tapi terjadi dalam skala Nasional.
“Salah satu upaya agar target itu tercapai Presiden memerintahkan, bahwa 40 persen dari anggaran APBD harus di belanjakan kepada produk buatan dalam negeri karya UMKM lokal harapanya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat mencapai 1,7 persen sampai tahun berikutnya,” jelas Gus Ifin
Presiden menargetkan pertanggal 31 Mei secara nasional harus ada transaksi kurang lebih 400 triliyun untuk produk barang dalam negeri, dengan mengutamakan pengunaan produk dalam negeri secara otomatis akan mendongkrak terhadap peningkatan perekonomian Nasional.
Bupati menambahkan untuk Kabupaten Trenggalek dengan melakukan inisiasi penekanan terhadap ASN untuk memakai seragam dengan produk buatan lokal dan sebagainya, ini mendorong terciptanya usaha usaha lokal berkembang, sehinga susana ekonomi kembali normal.
“Sedangkan untuk target kinerja mendatang tentunya sudah beda indikator, dimana yang dulu ada 12 indikator seperti, indeks kwalitas lingkungan hidup, indeks kelayakan infrastruktur ini akan di jadikan satu menjadi indeks kota hijau.”
“Dalam hal penyesuaian indeks indikator yang baru, diantaranya indeks pembangunan ekonomi inklusif tentunya itu akan masuk di RPJMD yang akan datang,” pungkasnya.
(mj pelitanusantara.com)
