Dampak Covid 19 Masih Melekat di LKPJ Bupati Trenggalek 

Kefaspelita
IMG 20220328 WA0201

TRENGGALEK – Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek tentang, Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021, dampak Covid 19 masih melekat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Doding Rahmadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, selaku Pimpinan Sidang Paripurnaa LKPJ Bupati tahun anggaran 2021, usai pimpin sidang, diruang Graha Paripurna DPRD, Senin 28/3/2022

“Dalam penyampaian penjelasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 di dalam Sidang Paripurna hari ini ada 12 indikator yang disampaikan,” jelas Doding.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjelaskan, dari 12 indikator itu, dampak Covid 19 mesih sangat terlihat, mengingat di tahun 2021 tingkat penganguran dan angka kemiskinan di Trenggalek melonjak, sesuai penyampaian penjelasan LKPJ Bupati tadi.

“Adapun lonjakan angka kemiskinan di Trenggalek tahun 2021 mencapai 2 persen, sebelum ada Covid angka kemiskinan di Trenggalek kisaran 10% saat terjadi pandemi covid menjadi 12%,” jelas Doding.

Selain dari naiknya angka kemiskinan tentunya juga berpengaruh terhadap sektor usaha rakyat, sehingga roda perekonomianpun juga melemah.

Masih menurut Politisi PDIP, “Kita kan menargetkan untuk Paripurna LKPJ Bupati ini di 3 bulan awal tahun anggaran 2022 dan hari ini tanggal 28 maret tahun 2022 LKPJ Bupati telah disampaikan, maka kami dari pihak DPRD harus segera menindak lanjuti untuk membahasnya dalam waktu 1 bulan.”

“Tentu langkah selanjutnya DPRD harus membentuk Panitia Kusus (Pansus), untuk menindaklanjuti/membahas LKPJ Bupati tersebut,” terangnya

Mengingat di DPRD sudah ada 4 Pansus tentunya tidak akan mungkin membentuk Pansus baru lagi.

Berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan sebelumya untuk LKPJ Bupati tahun anggaran 2021, pembahasanya diserahkan kepada Pansus 4 DPRD, dikarenakan pansus 4 materi pembahasanya tinggal sedikit, pungkas Politisi PDIP itu.

(mj pelitanusantara.com)