Tulungagung – Terkait Berita dugaan Pungli di SMKN 2 Boyolangu Kab.Tulungagung, Media ini Kamis(24/03/2022) bertemu dengan Ketua LMP Macab Tulungagung,Hendri Dwiyanto yang menyampaikan bahwa barusan pulang dari Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk menanyakan sekaligus mengantarkan surat resmi dari LBH.LMP Tulungagung, terkait sampai dimana Proses Penyidikan dan Penyelidikan terkait Dugaan Pungli di SMKN 2 Boyolangu ,” ungkap Hendri.
Hendri Dwiyanto bersama 2(dua) anggota LMP lainnya yaitu Gatot dan Sylvester menemui Resepsionis Kejari dengan Tujuan selain Klarifikasi terkait dugaan Pungli sekaligus berencana Silaturahim dengan Plt.Kejari Tulungagung yang baru menjabat beberapa minggu lalu. Pada saat menyampaikan tujuan,pihak resepsionis menyampaikan,’Iya Pak, setelah di Foto dan scan KTP disuruh menunggu,” ungkap Hendri. Setelah kurang lebih 15(lima belas) menit,kemudian disuruh masuk,tapi ternyata setelah ketemu bu Abel(staff Kasi Intel) ternyata diarahkan menemui Kasi Intel,dengan alasan sudah ada perintah dari Kajari,”ungkap Hendri.

Selanjutnya Hendri menjelaskan ke awak media ini bahwa Ia Menolak untuk ketemu Kasi.Intel,karena ijin di resepsionis untuk Ketemu Kajari,jadi ada apa ini,kenapa Kajari tidak bersedia Ketemu,padahal ini kesempatan untuk saling bersinergi melakukan kegiatan yang baik untuk membangun Tulungagung dan sharing terkait Penegakan Supremasi Hukum di Tulungagung,kok ndak bersedia,Ada Apa?,” ungkap Hendri.
Diakhir wawancara Hendri Berharap Kepada Plt.Kajari Tulungagung semoga bisa cepat dan kooperatif dalam membangun Tulungagung lebih baik,” imbuhnya.
(AM).
