Paket Pengadaan Barang dan Jasa Jangan Molor Pinta Komisi III Terhadap ULP

IMG 20220321 WA0202

TRENGGALEK- Komisi III DPRD Trenggalek tegaskan terhadap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis untuk tidak berandai andai dalam mengumumkan paket pengadaan barang dan jasa.

Itu disampaikan Ketua Komisi III Pranoto setelah melaksakan Rapat Kerja bersama masing-masing OPD tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di tahun 2021, di Gedung DPRD, Senin 21/3/2022.

“Pranoto menyampaikan hasil rapat kerja evaluasi har ini, berdasar keterangan yang disampaikan ternyata pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di tahun 2021 tidak tepat waktu, ” jelasnya.

Politisi PDIP meminta terhadap OPD tehnis untuk segera berkordinasi dengan ULP (Unit Layanan Pengadaan) terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Agar tidak terjadi lagi keterlambatan seperti tahun yang kemarin bahkan ada yang gagal utama itu di Dispora,” tegas Pranoto.

Mengingat ditahun 2021 di Dispora itu ada dua paket pekerjaan yang tidak bisa dinikmati oleh masyarskat, karena waktunya habis, sedang mau dilounching kembali juga tidak memungkinkan.

Untuk itu Pranoto meminta agar nantinya tidak terjadi lagi kemoloran pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di tahun 2022, seyogyanya paket pekerjaan (kue Apbd)  segera dilounching di ULP, biar segera bisa dinikmati oleh masyarakat, ” pungkasnya.

(mj pelitanusantara.com)