Pandeglang – Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat Apel koordinasi di kantor kecamatan Sindangresmi sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 kepada masyarakat Senin, (21/03/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menekan penyebaran Omicron khususnya di wilayah Kecamatan Sindangresmi dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Kanit Sabhara Polsek Munjul Iptu Kuswana, melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19.
“Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 3 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif” pungkasnya.
( Nena )
