Pandeglang – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Cikeusik khususnya wilayah hukum polsek Cikeusik dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan, Polsek Cikeusik Polres Pandeglang membagikan masker dan memberikan himbauan Prokes kepada warga di depan mapolsek Cikeusik. Minggu, (20/03/2022).
Dalam kegiatannya, personil polsek Cikeusik membagikan masker secara gratis kepada warga yang melintas di depan Polek yang tidak menggunakan masker, baik warga maupun pedagang. Selain memberikan masker secara gratis, para petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai peraturan prokes yang berlaku terutama menggunakan masker saat diluar ruangan.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kec. Cikeusik, terutama di wilayah hukum polsek Cikeusik.
“Selain membagikan masker kami juga mengedukasi masyarakat agar patuh terhadap prokes khsusnya selalu pakai masker,” ungkap Bripka Havit.
Kegiatan yang dilakukan anggota Polsek Cikeusik bertujuan untuk mengajak masyarakat agar sadar menjaga diri dan lingkungan sekitar dari penyebaran penularan Covid-19.
“Kami harap masyarakat untuk lebih disiplin 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilisasi saat beraktivitas di luar rumah,” Ucapnya
Sebab menurut Bripka Havit, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes sangat penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Masyarakat juga diimbau agar ikut melakukan vaksinasi guna meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok,” tutupnya.
( Nena )
