Pandeglang, Banten |Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan raya Angsana -Munjul (13/03/2022).
Dalam rangka menanggulangi dan memutus mata rantai penularan Virus Covid-19, Polsek Angsana terus berupaya salah satu di antaranya dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Jalan. Raya Angsana – Munjul.
Polsek angsana memerintahkan kepada anggotanya untuk melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan. Di samping melaksanakan pembagian masker gratis beri edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Virus Covid-19 serta himbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari-hari. Ungkap, Iptu Abdul Rachman Taufiq S.h,.
Kapolsek Angsana Iptu Abdul Rachman Taufiq S.h., menuturkan, Polsek Angsana terus melakukan upaya yang bertujuan untuk menanggulangi dan memutus mata rantai dan penularan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Angsana, salah satunya di antaranya dengan cara membagikan masker gratis kepada warga masyarakat dan pengguna Jalan Raya.
Di harapkan dengan kegiatan pembagian masker gratis yang d lakukan oleh Polsek Angsana dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat bahwa betapa pentingnya mematuhi Prokes sesuai anjuran pemerintah , Tutupnya.
Situasi berjalan dengan aman kondusif.
( Nena )
