Trenggalek – Rapat Kerja Komisi II DPRD Trenggalek bersama (OPD) Organisasai Pemerintah Daerah terkait, PUPR, Dinas Perhubungan dan BKD membahas tentang Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
“Agenda rapat hari ini membahas terkait pendapatan bersama OPD mitra, dari PUPR Komisi II menemukan ada beberapa tower yang tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Trenggalek yang Ilegal kurang lebih sekitar 12 tower, “terang Mugiyanto Ketua Komisi II, saat dikonfirmasi awak media, usai rapat diruang Banmus, Senin 7 Maret 2022.
“Mugiyanto, Politisi Demokrat yang akrap disapa Kang Obeng menjelaskan, saya himbau kepada Perijinan dan Satpol PP untuk menindaklanjuti terkait tower tower liyar yang tersebar diseluruh Trenggalek, tolong diperingatkan dulu, jika tetap menyepelekan, mohon untuk ditindak dengan tegas, karena jelas melangar Perda. Satpol PP bisa merobahkan, karena secara tehnis kewenangan penertiban ada di Pol PP, pinta Kang Obeng.
Karena Tower itu sudah beberapa tahun, bahkan puluan tahun telah beroperasi namun tidak pernah ada kontribusi sepeserpun terhadap PAD kita, justru mengeruk uang Trenggalek dibawa keluar, ini jelas melangar aturan, dan lemahnya pengawasan Pemda, ungkapnya.
“Isu yang berkembang dimasyarakat, tower liyar itu ada yang membekingi, tapi mudah mudahan issu itu tidak benar,” cetus Kang Obeng
“Namun jika itu benar, tidak usah ragu dan takut untuk menindak, sekuat apapun jika melangar aturan ya tetap harus ditindak,” tegas Kang Obeng.
Untuk Dinas Perhubungan, Komisi II meminta untuk melakukan pemetaan, terhadap potensi potensi yang bisa direstribusikan, harus punya ide, gagasan yang cemerlang terhadap material tambang yang dibawa keluar Trenggalek.
“Langkah apa yang ideal sehinga bisa mendapat restribusi, seperti halnya jembatan timbang, selain untuk pembatasan beban angkut, agar bisa meminimalisir kerusakan jalan, tapi juga bisa mendapatkan restribusi agar PAD Kita lebih subur,” tutur Politisi Demokrat itu.
Sedang dari Dinas BKD, wajar jika dalam 2 tahun terakhir ada penurunan pendapatan karena wisma digunakan untuk penanganan Covid.
Namun untuk kedepan Kang Obeng berharap agar peran BKD, bisa menyesuaikan terhadap semua kegiatan ASN bersentral di BKD, sehinga outputnya sesuai yang kita harapkan bersama, tutup Kang Obeng.
(mj pelitanusantara.com)
