Kalibaru – Guna memutus penyebaran mata rantai virus covid-19 Koramil 05/Kalibaru menyelenggarakan vaksin Booster bagi masyarakat Kecamatan Kalibaru bertempat di Makoramil 0825/05 Kalibaru jalan raya Kalibaru, Dusun Krajan, Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (24/02/2022)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Letkol Kav Eko Julianto Ramadan, M.Tr. (Han) Dandim 0825 Banyuwangi, Kapten Kav Mathori Danramil 0825/05 Kalibaru beserta anggota, Tim Vaksinasi Kodim 0825 Banyuwangi 11 orang, Nakes RS Bhakti Husada Krikilan 6 orang dan warga setempat yang melaksanakan vaksinasi

Adapun jenis vaksin yang di gunakan adalah Astrazeneca di peruntukan bagi warga usia 18 tahun keatas dengan tenaga kesehatan dari Kodim 0825 Banyuwangi di bantu oleh Nakes RS Bhakti Husada Krikilan
Vaksinasi Booster ini adalah Vaksinasi Covid – 19 setelah seseorang mendapat vaksinasi Primer dosis lengkap yang di tujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan seseorang.
Sebelum melaksanakan vaksinisasi para nakes melaksanakan pengecekan tensi, suhu tubuh, screening serta pengisian biodata peserta vaksinisasi
Adapun jumlah yang melaksanakan vaksinasi di Koramil Kalibaru sebanyak 156 dengan keterangan sebanyak 1 orang melaksanakan vaksinkedua dosis ke 1, sebanyak 2 orang melaksanakan vaksinasi dosis ke 2 dan 153 orang malaksanakan vaksinasi dosi ke 3
Danramil 0825/05 Kalibaru Kapten Kav Mathori menjelaskan bahwa “Vaksin Booster ini selain untuk mendukung Program dari Pemerintah namun juga bermanfaat bagi kami sebagai aparat kewilayahan yang harus siap menghadapi dinamika yang ada di wilayah binaan, pelaksanaan Vaksin Booster ini guna menjaga imun bagi tubuh kita, apalagi Covid – 19 bermutasi menjadi omricon yang mana varian ini telah menyebar di seluruh Indonesia, sehingga kita harus siap dengan menghadapi varian Omricon tersebut”, ungkap Danramil.
Kegiatan Vaksinasi jenis AstraZeneca oleh Kodim 0825 Banyuwangi kepada warga umur 18 tahun ke atas untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Banyuwangi,”pungkasnya☆☆☆
●□●Kang Bandri/Pelitanusantara.com
