Trenggalek – Penjabat (Pj) Sekda Andriyanto, mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pemberlakukan KTP digital. Dalam Focus Grop Discussion (FGD) sinau bareng kebijakan KTP Digital yang diselenggarakan oleh Airlangga Forum, Program Pasca Sarjana Universitas Airlangga, Rabu (23 Febuari 2022) di Gedung Smart Center Trenggalek.
Andriyanto Pj Sekda menyampaikan, berdasar penuturan Zudan Arif Fakrulloh, Dirjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Beliau semakin yakin akan kemudahan yang bisa dirasakan oleh masyarakat dengan adanya KTP digital ini.
Dan rencananya KTP digital sendiri di Trenggalek akan diberlakukan secara bertahap. Pasalnya tidak semua daerah bisa terjangkau dengan jaringan internet. Selain itu tidak semua warga di Trenggalek memiliki smart phone. Karena 2 hal ini, syarat wajib untuk mendapatkan KTP digital.
“Namun masyarakat tidak usah kuwatir bagi yang tidak bisa akses KTP digital, dokumen fisik yang dimiliki tetap berlaku,” tegasnya, rilis dari Dokpim Trenggalek.
Sejatinya sambung Andriyanto, “KTP digital itu bisa memudahkan, karena semua dokumen kependudukan disimpan di gawai, dan sewaktu-waktu bisa dikeluarkan bila dibutuhkan,” tutupnya.
Zudan Arif Fakrulloh, dalam acara sinau bareng kebijakan KTP Digital ini menerangkan, “data kependudukan terus bertransformasi. Dari mengumpulkan data, menjadi data digital dan transformasi menuju KTP Digital,” ungkapnya.
Kenapa harus berbenah dan melakukan transformasi ini, menurutnya ada 2 pemikiran besar yang mendasari.
Pertama pelayanan adminduk, diharapkan olehnya bisa membuat masyarakat itu senang dan bshagiya.
Yang kedua “memudahkan terhadap masyarakat dalam kondisi apapun dan keadaan apapun tetap bisa mengakses”. Laksana kemurahan yang Tuhan berikan kepada hambanya.
Dirjen juga menegaskan, dalam pelayanan-pelayanan kependudukan, dengan data data yang terintegrasi saat ini masyarakat tidak perlu lagi ada pengantar RT/RW dalam pengurusan adminduk.
“Pemohon hanya cukup membawa KTP/ KK saja dan mereka sudah bisa mendapatkan layanan administrasi kependudukan,” tuturnya.
Dengan diberlakukanya KTP elektronik masyarakat tidak ada lagi yang menyimpan dokumen dirumah. Semua bisa tersimpan secara digital di gadget masing masing.
Dan menurutnya, “Pemda bisa hemat anggaran mencapai Rp 45 miliar karena tidak perlu beli kertas dan peralatan yang lain.
Ditanya mengenai keamanan, Zudan dalam kegiatan ini menerangkan, “keamanan data kependudukan tentunya beralih dari keamanan keaslian dokumen kepada keamanan digital, seperti halnya scan barcode dan keamanan-keamanan lainnya. Jadi Siak terpusat itu sistemnya dan KTP Digital itu produknya,” pungkasnya.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek, Edif Hayunan, sepakat dengan pernyataan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu. Menurutnya, “pelayanan Dukcapil memang perinsipnya adalah membahagiakan masyarakat,” ungkapnya.
“Untuk bisa membahagiakan masyarakat kita telah meluncurkan beberapa aplikasi dan inovasi. Ada aplikasi Simenaksopal (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Secara Online Paket Lengkap). Terus juga Perekaman Biometrik KTP-el (Jempol Keren) Jemput Bola bagi Kelompok Rentan dan masih banyak inovasi lainnya,” terang Edif.
Semua ini tentunya upaya mendekatkan pelayanan dengan masyarakat. Menjadi Plt. Kepala Dispenduk Capil, sekaligus Kepala Diskominfo, pihaknya akan mengoptimalkan momentum ini untuk membangun kolaborasi. Mendorong Pemerintah Kabupaten hingga pemerintah desa untuk mempunyai maindset yang sama. Karena digitalisasi merupakan suatu kebutuhan.
Area blank spot perlu didorong bisa terjangkau internet. Baik itu yang berjejaring maupun internet maupun jaringan yang menggunakan satelit karena untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang berbasis digital, salah satu syarat yang harus tersedia adalah internet, tutupnya. (mj pelitanusantara.com
