Pansus 1V DPRD Trenggalek Bahas Raperda Dana  Cadangan Pemilihan Serentak Tahun 2024

IMG 20220221 WA0114

Trenggalek – Pembahasan Raperda Dana Cadangan untuk pemilihan serentak Tahun 2024 dipimpin Langsung oleh Sukarudin Ketua Pansus 1V di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin 21 Februari 2022.

Sukarudin Ketua Pansus menyampaikan, bahwa rapat hari membahas Raperda angaran cadangan pemilihan serentak tahun 2024, bersama KPU, BAWASLU, Pj. Sekda, BAKAUDA dan Organesasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait.

Kita dengar bersama paparan yang disampaikan KPU dan BAWAS, dimana dalam pemilihan serentak KPU mengusulkan angaran sekitar, “75, sekian miliyar dan Bawas 18, sekiyan”. Dari dua lembaga Negara ini usulanya naik kpu 100% dan BAWAS 80 % itu dikarenakan dalam pemilihan tahun 2024 antara pemilihan Bupati dan wakil Bupati bersamaan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Terlepas dari itu mengingat juga ada kenaikan barang dan naiknya Honor anggota Adhox.

Untuk itu nanti disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BAKAUDA) kira kira berapa dana cadangan di Tahun 2022 dan mampu di saving berapa, namun juga menunggu hasil pemeriksaan BPK dulu, kekuranganya kita tutup di tahun 2023 induk dan 2023 perubahan sedang untuk pemenuhanya diangarkan Tahun 2024.ucapnya.

Namun semua itu kami Legislatif sepenuhnya berserah kepada Exsekutif karena itu menyangkut tehnis, “jika nantinya sudah dikaji Pak Sek sama BAKAUDA dan kita juga akan kaji, jika itu sudah diangap sesuai dengan kebutuhan kami tinggal mengamini untuk segera diundangkan,intinya pemilihan serentak tahun 2024 harus sukses,” pungkasnya.

Ketua KPUD Trenggalek Gembong Derita Hadi, menuturkan dalam pemilihan serentak 2024 memang Kami KPU mengusulkan kenaikan anggaran hampir 100% itu dikarenakan, “bertambahnya dartar pemilih tetap (DPT) yang berpengaruh tambahnya pula jumlah adhox, baik anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) atau Petugas Pemutakiran Data (PPDP),” ungkapnya.

Gembong Ketua KPU juga menambahkan, memang kelihatanya cukup tinggi angaran yang kami usulkan, namun pertimbangan yang paling mendasar adalah, “mengingat pemilihan tahun 2020 untuk honor adhox kami rasa belum layak maka dalam pemilihan serentak tahun 2024 kami usulkan untuk ditambah,”

Dan perlu juga dimengerti bahwa dipemilihan tahun 2020 untuk, “alat pelindung diri (APD) penanganan Covid, angaran bersumber dari APBN, sedangkan untuk pemilihan serentak tahun 2024 dibebankan APBD,” disitulah kenapa usulan kami begitu seknipikan naik, pungkas ketua KPU.

Penjabat pj. Sekda Andriyanto juga menambahkan, “penerbitan Perda dana cadangan itu sangat penting dikala sebuah Kabupaten tidak mampu membiayayi suatu kegiatan dalam satu tahun angaran,”

Seperti halnya yang kita bahas bersama hari terkait raperda dana cadangan untuk pemilihan serentak tahun 2024. Kami akan cermati bersama mengingat terkait angaran itu sangalah sensitif. Namun tetap kami akomodir usulan KPU dan Bawaslu karena memang sangatlah realistis dengan bertambahnya daftar pemilih tetap (DPT)  akan berdampak tambahnya TPS dan Anggota Adhox, KPPS dan PPDP.

Namun tentunya kita juga tetap harus mempertimbangkan dana fiskal kabupaten Trenggalek yang kita ketaui bersama berapa jumlahnya, tutup Andriyanto. (mj pelitanusantara.com).