Cegah Penyebaran Omicron Polsek Cimanggu Laksanakan Himbauan Dan Pembagian Masker

Kefaspelita
IMG 20220212 WA0095

Cimanggu – Dalam rangka Cegah penyebaran Covid-19, dan Omicron Personil Polsek Cimanggu Polres Pandeglang Polda Banten berikan imbauan Prokes dan bagikan Masker kepada Warga masyarakat cimanggu Sabtu (12/02/2022).

Dalam kegiatannya sejumlah lokasi didatangi oleh Personil Polsek Cimanggu dengan pembagian masker dan imbauan Kamtibmas Prokes untuk tetap disiplin menjalankan prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah ,S.IK.,S.H.,MHmelalui Kapolsek Cimanggu Iptu Dharwin Khairul Syafari S.Si menyampaikan bahwa “Kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan tersebut terus dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan virus parian baru atau omicron ditengah masyarakat, terutama tempat – tempat yang berpotensi adanya keramaian untuk dapat menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolsek menambahkan “ini bagian dari ikhtiar kita bersama, setidaknya dengan mengikuti Prokes aktifitas warga masyarakat tetap produktif namun potensi penularan Covid-19 dan virus parian baru omicron lebih diminimalisir.” Tutupnya.
( Nena )