CIKANDE – Sehubungan dengan Status PPKM level 2 Covid 19 di Kabupaten Serang, hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri ) No 06 Tahun 2022 , personel Polsek Cikande Polres Serang gencarkan kembali bagikan masker dan patroli PPKM di wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Sabtu – Malam 5 Februari 2022.
Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin,S.sos.,M.Si mengatakan, saat ini masih terdapat potensi kerumunan yang dapat terjadi, baik di tempat umum atau tempat lainnya wilayah hukum Polsek Cikande, sehingga perlu dilakukan pengawasan protokol kesehatan secara ketat dari petugas.
“Petugas hadir menyampaikan woro-woro tentang prokes, dan membagikan masker secara gratis,” kata Kompol Salahuddin.
“Dengan kehadiran kami untuk mengingatkan pentingnya prokes pada masyarakat, harapannya dapat mencegah potensi penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cikande Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek Cikande mengatakan, kegiatan patroli PPKM ini juga sesuai dengan perintah Bapak Kapolres serang AKBP Yudha Satria,S.H.,S.Ik, agar jajaran Polsek Polres Serang melaksanakan penegakan prokes pada siang sampai malam hari.
“Setiap harinya, selama PPKM kami Polsek Cikande Polres Serang akan melaksanakan Patroli PPKM, Penegakan Prokes, membagikan masker diantaranya menyasar kegiatan masyarakat, di tempat umum, fasilitas sosial dan pemukiman penduduk. ” Kata Kapolsek.
( Nena )
