Pandeglang – Polsek Munjul Kabupaten Pandeglang melaksanakan sosialisasi “Vaksin umur 6 s/d 11 tahun Di SDN Panacaran 3 Kec Munjul Sabtu, 5 Pebruari (05/02/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk vaksin umur sekolah dasar dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 (OMICRON) dan menghimbau untuk memaximalkan pencapaian Vaksin khususnya di Kecamatan munjul. Dan selalu menekankan agar melaksanakan/mematuhi Protokol Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Kapolsek Munjul, AKP MUHAMAD SUDRAJAT beserta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Munjul, melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19 terutama varian OMICRON
Menurut Kapolsek Munjul kepada awak media yang ikut hadir bahwa “Kegiatan dan situasi dapat berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif” pungkasnya kepada awak media yang hadir
( Nena )
