Polsek Munjul Laksanakan Vaksin umur 6 s/d 11 tahun di SDN 2 Curuglanglang

Kefaspelita
IMG 20220202 WA0090

Pandeglang – Polsek Munjul laksanakan  “Vaksin umur 6 s/d 11 tahun Di SDN 2 Curuglanglang kec munjul Rabu, (02/02/2022)

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk  vaksin umur sekolah dasar dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 (OMICRON) dan menghimbau untuk memaximalkan pencapaian Vaksin khususnya di kec munjul. Dan selalu menekankan agar melaksanakan/mematuhi Protokol Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .

Kapolsek Munjul, AKP MUHAMAD SUDRAJAT beserta PROKOPIMKEC Munjul, melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19 (OMICRON)

“Kegiatan dan situasi berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif” pungkasnya.
( Nena )