Cilegon – Kali ini Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan penegakan penertiban dan disiplin kepada Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, Jum’at (28/01/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,S.H Melalui Kapolsek Ciwandan KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H Ditempat terpisah mengatakan bahwa kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindak lanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan, “Bahwa pelaksanaan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri harus dilaksanakan.
Provos Polda Banten melaksanakan Gaktiblin dengan sasaran Personil (Sikap tampang, Kelengkapan Diri seperti KTP, KTA dan NPWP), Senjata Dinas dan perorangan, Rutan (Rumah Tahanan), adapun tujuan dari kegiatan ini merupakan beberapa minggu yang lalu ada arahan dari provos Polri bahwa tingkat pelanggaran personil Polri mengalami peningkatan yang sangat tajam, maka sesuai instruksi Divpropam Provos harus turun langsung,
Kapolsek berpesan Kepada Personel Polsek Ciwandan tolong hindari pelanggaran sekecil apapun itu, jaga nama baik Citra Polri, pandai dan bijak dalam bermedsos tidak bergaya hidup hedonisme atau mewah.
hindari pelanggaran yang merusak citra Polri, Ayo Jaga Citra Polri siapa lagi kalau bukan kita, tetap patuhi protokol kesehatan dimanapun berada sehingga kita mencegah penyebaran covid-19,lanjut Kapolsek
Kapolsek berharap dengan kegiatan operasi ini, anggota Polri agar sadar dan menjauhi perbuatan yang dapat merugikan institusi Polri dan tidak ada anggota yang melakukan hal-hal yang dapat merugikan harkat dan martabat Polri.
Untuk diketahui pelaksanaan operasi penegakan penertiban disiplin di Polsek Ciwandan berjalan aman, tertib lancar dan kondusif serta tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri, Tutupnya.
( Nena – Pelitanusantara.com )
