Kapolsek Curugbitung Melaksanakan sosialisasi vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun di MI Miftahudin desa Ciburuy

Kefaspelita
IMG 20220128 WA0092

LEBAK -Untuk Memaksimalkan vaksinasi, Polsek Curugbitung Melaksanakan gerak secara countinue, Polsek Curugbitung polres lebak saat ini melaksanakan sosialisasi persiapan vaksinasi covid 19 khususnya untuk anak usia 6-11 tahun di MI Miftahudin desa Ciburuy kecamatan Curugbitung. Jum’at (28/01/2022).

Untuk dari pada itu Polsek Curugbitung memaksimalkan Vaksinasi ini dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Vaksin covid 19 khusus nya bagi pelajar atau anak yang berusia 6-11 tahun. Kegiatan sosialisasi tersebut di laksanakan di MI Miftahudin desa Ciburuy Kecamatan Curugbitung, Pelaksanaan kegiatan vaksin covid 19 ini dipandang perlu untuk menciptakan Herd Immunity khususnya bagi anak-anak sekolah atau anak yang berusia 6-11 tahun di wilayah kecamatan Curugbitung.

“Dalam kesempatan ini Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K., M.I.K melalui Kapolsek AKP Dedi Suhandi menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah bisa diberikan, maka dari itu Polsek Curugbitug mengajak stackholder lainnya serta kepala sekolah MI Miftahudin Ciburuy dan orangtua/wali siswa siswi MI Miftahudin untuk mensosialisasikan kepada orangtua /wali para murid tentang vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun” Ucap AKP Dedi Suhandi pada media.

Turut hadir dalam pelaksanaan sosialisasi vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun tersebut yaitu Kapolsek Curugbitung AKP Dedi Suhandi, Daramil Curugbitug PELTU Darsono, Kepala Puskesmas Curugbitung H. Ribun. S.KM, Kepala sekolah MI Miftahudin Ciburuy, Nakes Curugbitug, Forkopimda Curugbitug dan orangtua/wali murid.

“Hasil dari kegiatan sosialisasi vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun tersebut kita berharap kepada orang tua/wali murid nya tentang vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun supaya orangtua/wali mengetahui tentang pemberian vaksinasi untuk anak 6-11 tahun” terang AKP Dedi Suhandi.

“Kami dari Kepolisian Polsek Curugbitung berharap pelaksaan vaksinasi covid 19 untuk anak 6-11 tahun ini berjalan sesuai ketentuan dan para orangtua/wali bisa memahami penjelasan dari para guru nantinya, ini semua demi menjaga imunity anak-anak kita kedepannya dan juga demi percepatan penanggulangan covid 19 juga demi kesehatan kita bersama khususnya di wilayah kecamatan Curugbitung.” tutup AKP Dedi Suhandi. (Nena – Pelitanusantara.com)