PEMKOT BEKASI SIKAPI OTT

IMG 20220106 WA0076

Kota Bekasi – Terkait dengan pemberitaan mengenai kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dengan ini kami sampaikan:

  1. Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan yang berkekuatan tetap;
  2. Pemerintah Kota Bekasi selalu mendukung penegakan integritas dan pemberantasan korupsi;
  3. Pemerintah Kota Bekasi tetap menjalankan pelayanan publik secara normal;
  4. Aparatur Pemerintah Kota Bekasi tetap melaksanakan kewajiban dalam pelayanan masyarakat dengan semangat positif serta tetap menjaga kepercayaan masyarakat Kota Bekasi. (Romo Kefas – Pelitanusantara.com )