LEBAK – PELITANUSANTARA.COM Gencar Berikan Himbauan Prokes Covid-19 Personil Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten Laksanakan himbauan Prokes dan pembagian masker gratis kepada warga masyarakat yg melintas di jln. Raya Cipanas Warung banten tepatnya di depan Kantor Desa Lebakgedong Kec. Lebakgedong Kab. Lebak. Rabu, Pkl. 11.00 Wib (22/12/2021)
Kali ini Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Bripka Yaya Supriyadi, S.H (Kanit Binmas) melaksanakan kegiatan kepolisian yaitu membagikan masker kepada pengendara R2/R4 yang melintas di jln Raya Cipanas-Warungbanten(depan kantor Desa Lebakgedong) dan menyampaikan himbauan Prokes di wilayah hukum Polsek Lebakgedong. Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Lebakgedong Polres Lebak Bripka Bripka Yaya Supriyadi, S.H memberikan Masker secara cuma2 dan menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat yg melintas di Jln Raya Cipanas – Warung banten Kec. Lebakgedong yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan untuk selalu memakai masker saat berkendara di jalan raya dan tetap patuhi Prokes Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak selain memberikan himbauan tentang prokes, Personil Polsek Lebakgedong juga membagikan masker secara gratis kepada warga.
Kegiatan tersebut dilakukan Polsek Lebakgedong bertujuan untuk menerapkan Displin Prokes Covid-19 terhadap Masyarakat Kec. Lebakgedong dan juga untuk melindungi Masyarakat dari penularan Covid-19.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.I.K M.I.K melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Yayat Supriyatna membenarkan kegiatan tersebut dan mengatakan dengan adanya kegiatan dalam penerapan Prokes Covid-19 ini, masyarakat Kec. Lebakgedong dapat patuh dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pungkasnya.
( Nena )
