Pelitanusantara.com – Cilegon Personil Polsek gabungan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Penyekatan dan pemberlakuan sistem ganjil genap terhadap wisatawan dalam rangka mengurangi Mobilisasi/Kerumunan terhadap pengunjung yg akan menginap di hotel-hotel wilayah hukum Cinangka Serta memberikan masker, dan agar ikut berperan aktif terkait penerapan Protokol Kesehatan guna antisipasi penyebaran Covid 19. Minggu, 12-12-2021
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kapolsek Cinangka AKP Agustian S.H MM membenarkan kegiatan tersebut hari Minggu ini melaksanakan Monitoring dan himbauan serta pemberlakuan ganjil genap terhadap Tamu serta membagikan masker bagi pengunjung yang tidak memakai masker guna mencegah penularan Covid-19.
Dalam PPKM, Polsek Cinangka Polres Cilegon gencar melakukan himbauan dan Pemberlakuan ganjil genap masker kepada masyarakat khususnya pengelola Hotel dan penginapan, kegiatan ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di wilayah Cinangka, pihak pengelola hotel sangat mendukung kegiatan polri untuk menghimbau prokes dengan adanya himbauan para pengunjung pantai dan hotel akan lebih patuh dengan prokes yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, dimana kegiatan ini dilakukan untuk menghindari covid-19 dan membantu pemerintahan dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional “ujar kapolsek Cinangka”.
( Nena )
