KOTA SERANG – PELITANUSANTARA.COM Dalam rangka pengamanan dan pendisiplinan prokes aksi unjuk rasa dari Gerakan Pemuda Masyarakat Taktakan Raya (GEMATAYA) di depan Kantor Kel. Cilowong Kec. Taktakan Kota Serang, Sat Binmas Polres Serang Kota Polda Banten tetap berikan himbauan prokes kepada para pendemo. Kamis (21/10/2021)
Kasat Binmas Polres Serang Kota, AKP Ahmadi S.H, M.M, bersama anggota Sat Binmas Polres Serang Kota melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari Gerakan Pemuda Masyarakat Taktakan Raya (GEMATAYA) di depan Kantor Kel. Cilowong Kec. Taktakan Kota Serang. Tidak hanya itu, anggota Sat Binmas Polres Serang Kota yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa juga tak lupa selalu memberikan himbauan kepada para pendemo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid19.
Dalam kesempatan itu, Kasat binmas Polres Serang Kota, menghimbau kepada para pendemo untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dengan tetap mempedomani protokol kesehatan.
“Kepada rekan-rekan dari aliansi Gerakan Pemuda Masyarakat Taktakan Raya (GEMATAYA, dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib dengan tetap menpedomani protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Covid19” ujarnya.
Kasat Binmas Polres Serang Kota juga menyampaikan bahwa ditemukan banyak pendemo yang tidak menggunakan masker.
Kegiatan ini adalah salahsatu cara dalam rangka menerapkan pemberlakuan PPKM Level 3 diwilayah kota Serang. Dengan harapan mampu menekan penyebaran virus Covid19.
Tentunya menjadi harapan kita semua agar Pandemi Covid19 ini cepat hilang, sehingga masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa serta perekonomian normal dan pulih kembali.
( Nena.M )
