FWJ Indonesia Soroti Penyalahgunaan ID Pers di Proyek Dispora Kabupaten Bekasi

IMG 20250706 WA0092

Kabupaten Bekasi, 6 Juli 2025 – Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau Opan, mengungkapkan keprihatinannya terkait penyalahgunaan ID pers oleh oknum wartawan di Kabupaten Bekasi. Oknum tersebut diduga menggunakan ID pers untuk melakukan back-up proyek pemerintah di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bekasi.

Menurut Opan, penyalahgunaan ID pers ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. “Keberadaan jurnalis bukan untuk melakukan back-up proyek atau sejenisnya, karena fungsi profesi wartawan sudah diatur dalam UU Pers dan mengacu pada kode etik jurnalistik,” tegas Opan.

Oknum wartawan yang bersangkutan, berinisial SP, mengaku sebagai anggota Ormas Nasional Pemuda Pancasila dan menggunakan ID pers media online untuk membackup setiap pekerjaannya. Opan meminta redaksi media online tersebut untuk segera mencabut ID pers oknum tersebut dan memberikan pernyataan sikap tegas.

“Jika benar terbukti ada ID pers media yang ditunjukkan oleh oknum tersebut, saya meminta redaksi dari media itu segera mencabutnya dan memberikan pernyataan sikap tegas bahwa orang tersebut adalah oknum yang hanya ingin merusak marwah Pers Indonesia,” kata Opan.

Proyek Dispora Kabupaten Bekasi yang dimaksud memiliki anggaran sebesar Rp.98.562.000 dari APBD 2025. Namun, terdapat kekhawatiran dari warga sekitar terkait proyek tersebut, seperti kerusakan jalan dan rawan kecelakaan akibat mobil besar yang melintas di lingkungan mereka.

Warga setempat, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait proyek tersebut. “Kami sebagai warga Pesona Bumi Asri jelas keberatan dan memang hak kami sebagai warga disini menanyakan tanggungjawab kontraktor. Kalau nanti ada kerusakan jalan apalagi mobil besar (molen) mau melintas masuk Villa Mas Asri, dipastikan warga kami akan protes keras,” ungkapnya.

Opan berharap agar pihak berwenang dapat menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan ID pers untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. “Kita harus menjaga marwah Pers Indonesia dan memastikan bahwa profesi wartawan digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” pungkas Opan.

Peliput : Tim Cyber

Sumber : Ketum FWJ

Editor Romo Kefas