Tulang Bawang, Pelitanusantara.com – Sebuah kasus dugaan korupsi bantuan pemerintah terungkap di Gapoktan Manunggal Jaya, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang. Seorang oknum yang menjabat sebagai Ketua Gapoktan, M, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan memanfaatkan bantuan pemerintah yang seharusnya untuk petani.
Menurut laporan yang diterima dari petani-petani di Kampung Bumi Ratu, M diduga telah melakukan beberapa pelanggaran, termasuk menjual pupuk subsidi di atas harga HET dan tidak sesuai RDKK, serta memotong bantuan anggaran ke pemilik lahan sawah dari program Optimalisasi Lahan.
“Petani di sini merasa dirugikan dengan adanya dugaan korupsi ini,” kata salah satu petani di Kampung Bumi Ratu.
Ketika awak media mencoba menghubungi M untuk meminta informasi dan klarifikasi, ia menjawab dengan gaya yang songgong dan tidak sopan. “Kalau mau tahu, tanyakan saja ke petani. Enak amat nanya ke saya,” kata M.
M juga menyatakan bahwa bantuan pemerintah tersebut harus dikelola dengan cara berbisnis dan petani harus ditebus untuk mendapatkan Alsinta. “Kalau pengurus Petani Milenial (Brigade Pangan) itu memang harus berbisnis dan petani kalau butuh alat ya harus ditebus walaupun sampai puluhan juta rupiah,” ujarnya.
Bapak Ferry Saputra, ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat somasi kepada M jika terbukti melakukan korupsi. “Bantuan pemerintah itu harus dikelola dengan benar, bukan untuk dijadikan ajang memperkaya diri,” kata Bapak Ferry Saputra dalam wawancara dengan awak media pada Jumat (23/05/2024).
Dengan adanya kasus ini, beberapa tokoh masyarakat Kampung Bumi Ratu berharap pemerintah daerah atau kementerian pertanian dapat mengevaluasi kinerja oknum ketua Gapoktan tersebut. “Kami berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa bantuan pemerintah dikelola dengan transparan dan akuntabel,” kata salah satu tokoh masyarakat.
Kasus ini masih dalam proses investigasi lebih lanjut, dan awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan update informasi kepada pembaca.
[Andika]
