Sidik Jafar Jadi Ketua Sementara DPRD Sumedang

Kefaspelita
Berita

SUMEDANG -‘ Sidik Jafar dari Partai Golkar terpilih menjadi ketua sementara DPRD Kabupaten Sumedang pasca acara pengambilan sumpah janji anggota DPRD Sumedang masa bakti 2024 – 2029 yang digelar di Gedung Negara Selasa, 13 Agustus 2024.
Sementara untuk posisi wakil ketua sementara dipegang Asep Roni Hidayat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIPl)
Kepala Sekretariat DPRD Sumedang Sonson M Nurikhsan mengatakan sesuai aturan pimpinan sementara DPRD pasca pengambilan sumpah janji adalah 2 partai peraih kursi terbanyak. Maka, merujuk pada keputusan KPU Sumedang lanjut Sonson maka peraih kursi terbanyak DPRD Sumedang adalah partai Golkar dengan 10 kursi dan PDIP dengan 8 kursi.
“Atas hasil ini maka pimpinan sementara DPRD adalah Partai Golkar sebagai ketua yang dalam hal ini diwakili Sidik Jafar dan PDI-P sebagai wakil ketua dalam hal ini diwakili oleh Asep Roni Hidayat,” jelas Sonson, Selasa, 13 Agustus 2024.
Secara terpisah ketua sementara DPRD Sumedang Sidik Jafar mengucapkan terima kasih kepada warga Sumedang bahwa dalam Pemilu 2024 lalu, Golkar berhasil meraih kursi terbanyak di DPRD Sumedang dengan 10 kursi.
Ditambahkannya, sebagai pimpinan DPRD sementara ia mengaku telah menerima palu dan berkas berkas kegiatan yang telah dilaksanakan anggota DPRD Periode 2019 – 2024.
Dirinya juga lanjut Sidik Jafar akan melanjutkan kegiatan kegiatan dan yang paling utama yaitu bagaimana pembahasan APBD, perda-perda, dan Raperda APBD 2025.
Selain itu lanjut Sidik Jafar saat inipun pihaknya juga konsentrasi dalam penyusunan alat kelengkapan DPRD dari mulai pimpinan fraksi, komisi dan alat kelengkapan DPRD lainnya. (*)