Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi mengatakan, sosialisasi itu digelar dengan melibatkan dari jajaran pemerintah kota baik ke jajaran organisasi perangkat daerah seperti dinas sosial, dinas kesehatan, hingga camat.
“Kami undang dari birokrasi, ada camat, dinas sosial, dinas kesehatan dan lainnya. Untuk dinas kesehatan sosialisasi syarat bagi ad hoc saat mendaftar,” kata Pusporini melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Selasa (30/4/2024).
Pusporini mengatakan, saat ini tahapan pilkada sudah dimulai. Untuk awal, sudah dilakukan pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Menurutnya, terdapat 232 orang yang telah mendaftarkan diri sebagai calon PPK. Data tersebut dari hasil rekap setelah proses rekrutmen ditutup yakni 29 April 2024.
Untuk selanjutnya, berkas mereka diteliti dan jika lolos akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni wawancara dan pengumuman.
Pusporini menegaskan, dalam proses rekrutmen ini dilakukan secara terbuka. Bagi yang sudah menjabat sebagai PPK dalam Pemilu 2024, jika ingin menjadi PPK dalam Pilkada 2024 juga harus mendaftarkan ulang.
“Dari hasil keputusan tidak bisa (PPK sebelumnya langsung terpilih lagi), karena melihat pemilu lalu mungkin ada kecurangan sehingga proses seleksi dilakukan secara terbuka. Namun, bagi PPK sebelumnya jika hasil CAT atau Computer Assisted Test, dan wawancara kinerjanya bagus, bisa diambil lagi,” katanya.
Dia menuturkan,untuk Pilkada tahun 2024, Puspo mengungkapkan bahwa jumlah TPS yang tersebar di tiga kecamatan sebanyak 456 TPS.
Dirinya juga memberikan apresiasi untuk seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Kediri, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan lancar, aman dan kondusif.
“Alhamdulillah karena sinergitas semua pihak, Pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 berjalan lancar, aman, dan kondusif,” kata Puspo.
Untuk jadwal Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara nasional dan serentak yang diikuti oleh 38 provinsi, 514 kabupaten/kota se-Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Kemudian, 5 Mei-19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, 31 Mei-23 September 2024 pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dan 24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon.
Sementara pada 27 November-16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
