PJ SEKDA MINTA PPID KARANGANYAR TERUS TINGKATKAN PELAYANAN INFORMASI DAN NAIK TINGKAT JADI JUARA 1 KABUPATEN INFORMATIF SE JATENG

Kefaspelita
Images (6)

KARANGANYAR–PELITANUSANTARA.COM Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar Zulfikar Hadidh meminta PPID terus meningkatkan pelayanan informasi. Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dapat naik tingkat sebagai juara 1 Kabupaten Informatif se Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan (Pj) Sekda Pemkab Karanganyar ketika memberikan sambutan di Pembinaan PPID dan admin  serta Uji Konsekuensi atas Informasi yang dikecualikan di Lor Inn Hotel, Kamis (25/4). Menurutnya peran PPID sangat penting dalam mewujudkan pelayanan informasi yang transparan efektif, efisien dan dapat dipertanggugjawabkan.

“Saya minta Tim PPID Kabupaten dan PPID Pelaksana responsif melayani permintaan informasi data yang akurat dan memadai. Sinergitas yang baik antara PPID Kabupaten dan peran PPID Pelaksana di seluruh Perangkat Daerah sangat diperlukan agar mampu mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Informatif bahkan naik tingkat menjadi Juara 1 Kabupaten Informatif se-Jateng, “ujarnya.

Pj Sekda juga mengapresiasi adanya kegiatan pembinaan PPID dengan mengikutsertakan admin se Kabupaten Karanganyar baik dari Dinas/Badan/Instansi/Kantor maupun Kecamatan rutin dilakukan Dinas Kominfo Kabupaten Karanganyar. Sehingga hasilnya berbuah manis dengan  PPID Kabupaten Karanganyar dapat mempertahankan prestasinya sebagai Kabupaten  Informatif yang ke empat kalinya.

“Keberhasilan sekaligus mempertahankan prestasi bukanlah hal yang mudah,” tuturnya.

Sementara Kadinas Kominfo Isnan Nur Azis mengatakan Pembinaan PPID dan Admin serta Uji Konsekuensi atas Informasi yang dikecualikan ini diikuti seluruh admin PPID dan PPID Pelaksana se Kabupaten Karanganyar. Menurutnya peran PPID dan PPID Pelaksana sangat penting  untuk mendukung penyelenggaraan negara yang baik.

“Kegiatan ini menjadi ajang pertukaran pikiran para admin. Semoga menambah semangat  para admin PPID se Karanganyar untuk terus aktif dalam mengelola website PPID,” katanya.

Terpisah, pemateri Ermi Sri Ardyanti anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng mengatakan saat ini merupakan masa sulit untuk mengecualikan informasi terbuka untuk dikecualikan. Uji konsekuensi akan dilakukan karena ada rahasia negara.

“Perlu adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menampilkan informasi yang disampaikan ke publik,” katanya.

Ditambahkannya SOP yang dipersiapkan seperti SK PPID, anggaran dan sarana prasarana, klasifikasi informasi yg dikecualikan. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya sengketa informasi.

“Adanya SOP ini penting agar bisa mengajukan keberatan untuk penyelesaian sengketa. Informasi yang dikecualikan contohnya dari Dinas BP3AKB seperti merahasiakan identitas korban pelecehan seksual, kekerasan,”ujarnya.

(MARYUDI)