Kecewa Laporan Dan Aduan Kliennya Berjalan Lambat Pengacara Hengky Mengadu Ke Kapolres Ngajuk

Img 20240403 Wa0000

Ngajuk pelitanusantara.com – Merasa Kecewa Laporan Dan Aduan Kliennya Berjalan Lambat Pengacara Hengky Partner Mengadu Ke Kapolres Ngajuk.

Dua kasus yang di laporkan dan diadukan meliputi kasus kriminal umum dan tipikor,

Hengky Partner dalam sesi wawancara dengan awak media ( 2/4/2024 ) dihalaman Mako Polres Ngajuk mengatakan dua Kasus ini sudah lama dan seolah olah tidak ada Kejelasan, makanya hari ini saya dan klien saya harus menghadap langsung ke Kapolres Nganjuk untuk Mengadukan Tetang masalah pelaporan 2 klien Saya agar segera ditindak lanjuti.

Untuk masalah pertama terkait pelaporan masalah hukum Klien saya Saudara Joko Santoso yang bermasalah dengan PT Borneo .

Kejadian berawal saat Santoso mengadakan proses pembelian redimix beton dengan spesifikasi 250 K , klien saya merasa curiga dengan spesifikasi maka klien kami menguji ke laboratorium untuk memastikan spesifikasi , setelah diuji di 3 laboratorium yang berbeda, hasil uji lab tidak sesuai dengan Pesanan awal kadar 250 k ,

Merasa tertipu dan dirugikan akhirnya klien kami melaporkan PT Borneo ke fihak Polres Nganjuk .

Kasus ini hampir kurang lebih 4 bulan berjalan di Polres Ngajuk..

Untuk kedua kalinya soal adanya penarikan unit mobil yang dilakukan oknum Defkolektor salah satu lembaga pembiayaan dengan jalan merampas unit mobil .

Padahal saat ini Kapolri sudah instruksikan untuk menindak tegas oknum Defkolektor arogan ,menurut saya Defkolektor di Ngajuk sangat meresahkan masyarakat Ngajuk dan segera ditindak lanjuti dan ditindak tegas imbuh Hengky.

Di sesi lain pihak PT Borneo lewat telpon mengatakan bahwa redimix yang di kirim ke fihak Joko Santoso sudah sesuai spesifikasi pesenam dan permintaan awal ,kalou untuk uji lab seharusnya di uji bersama sama.keterangan fihak Borneo.

Setelah menunggu cukup lama pengacara Hengky Partner diterima langsung oleh Waka Polres Nganjuk di dampingi Kasat Reskrim, berhubung saat ini Kapolres sedang ada rapat yang tidak bisa ditinggal kan .

lewat humas Polres Nganjuk Akp Supriyadi bahwa masalah 2 laporan dari klien Pengacara Hengky sudah dalam tahap penyelidikan unit Reskrim Polres Nganjuk.(Red)