DPRD Banten Bersepakat Untuk Membatalkan Rencana Pengadaan Kendaraan Dinas

DPRD Banten

Serang, pelitanusantara.com. Sekretariat DPRD Provinsi Banten membatalkan pengadaan kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi Pimpinan DPRD Provinsi Banten, Kamis (22/7).

Dalam penjelasanya, Sekretaris DPRD Banten, Deni Hermawan melalui Plt. Kabag Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Banten, Ibud Sihabudin mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2021 pihaknya merencanakan pengadaan kendaraan dinas operasional yang akan diperuntukan bagi pimpinan DPRD Provinsi Banten sebanyak empat unit. Pagu anggaran atau alokasi anggaran tersebut sudah ditayangkan melalui SIRUP Pemprov Banten.

Ibud Sihabudin mengatakan “Rencana pengadaan tersebut untuk menunjang kelancaran tugas-tugas DPRD. Mengingat kendaraan saat ini sudah banyak kendala saat melakukan perjalanan dinas. Dengan demikian, perlu dilakukan penggantian, karena kendaraan yang ada saat ini adalah tahun perakitan 2015 atau bekas pimpinan DPRD periode yang lalu. Pengadaan tersebut direncanakan sejak tahun anggaran 2020,” Paparnya.

Dikatakan, rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut seharusnya pada triwulan ke satu akan tetapi pada saat ini pandemi Covid-19 masih sangat tinggi dengan kasus positifnya terus meningkat. Sehingga, sambungnya, pimpinan DPRD bersepakat untuk membatalkan rencana pengadaan kendaraan tersebut, karena prioritas utama adalah penangan Covid-19 untuk pengadaan kendaraan bisa menunggu kondisi yang lebih memungkinkan lagi.

Bahkan, lanjut Ibud, bukan hanya kendaraan dinas saja yang menjadi target refocusing. Saat ini ada beberapa kegiatan – kegiatan yang sekiranya dipandang bisa untuk ditunda pelaksanaannya pada tahun berikutnya maka langsung dibatalkan dan masuk ke refocusing anggaran tahun 2021 ini.

Pembatalan pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD ini merupakan bentuk sense of crisis. Seperti yang kita tahu bersama bahwa saat ini kita sedang diuji menghadapi pandemi covid-19 yang hampir dua tahun melanda negara kita bahkan dunia. “Jadi bukan karena adanya tekanan dari pihak manapun,” tegasnya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama bergotong royong membantu masyarakat khususnya provinsi Banten dalam penanganan covid 19 ini, DPRD Banten sangat konsen bagaimana penanganan pandemi ini agar sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Tak henti-hentinya selalu menghimbau kepada masyarakat agar tertib pada protokol kesehatan, terapkan 5 M (mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker,menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan selalu menjaga jarak,” Tutup Ibud yang juga Kasubag Humas DPRD Provinsi Banten ini.