Forum Konsultasi Publik Pelayanan SKCK Polresta Sleman.

yupiterjogja
IMG 20230321 WA0069

SLEMAN-PN NEWS, Jajaran Intelkam Polresta Sleman menggelar acara forum konsultasi publik pelayanan SKCK Polresta Sleman,dihadiri tokoh masyarakat, Ormas, Pemuda , Media serta perwakilan Kantor Badan Kesabangpol Sleman, bertempat rumah makan sop dan sate sapi pak Bayu, Ngaglik-Sleman, selasa (21/3/2023).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut , Kasat Intelkam Polresta Sleman, AKP Purwanto,S.Sos, MM., di dampingi Kaur Yanmin SKCK & Perijinan AIPTU Nyoto dan Baur Yanmin AIPDA Ariyanto, dan jajaran Intelkam Polresta Sleman.

Rujukan kegiatan berdasarkan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Perkap nomor 18 tahun 2014 tentang tatacara penerbitan SKCK.

Kasat Intelkam Polresta Sleman, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendengar masukan dari masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik di wilayah Hukum Polresta Sleman, terkhusus pada pelayanan SKCK.

Tujuannya adalah untuk perbaikan dan penyempurnaan pelayan publik , masukan-masukan dari masyarakat nantinya akan dimasukan dalam standard pelayanan dilingkungan kami, Polresta Sleman, sehingga standard pelayanan kepada masyarakat semakin baik.ujarnya.

Selain itu, Kaur Yanmin AIPTU Nyoto, menuturkan bahwa kegiatan ini sudah berjalan secara rutin setiap tahun, dalam rangka mendengar aspirasi dari masyarakat , tentang pelayanan publik di Polresta Sleman, dan untuk kegiatan di tahun 2023 ini sudah direncanakan sejak bulan januari lalu, tapi tertunda karena pergantian Pimpinan (Kapolresta Sleman) sehingga baru dilaksanakan hari ini.

Menanggapi hal tersebut diatas, para peserta forum konsultasi menyambut baik forum aspirasi yang dilakukan oleh jajaran Intelkam, Polresta Sleman, diantaranya dari tokoh pemuda pak Hamdan, menyampaikan bahwa , selama ini pelayanan SKCK yang diberikan oleh jajaran Polresta Sleman sudah cukup baik, selama persyaratannya lengkap dan petugasnya sangat humanis.

Hal senada disampaikan oleh bpk.Purnomo tokoh masyarakat dari Condongcatur, menyambut baik pertemuan ini, bahwa pelayanan SKCK dan Perijinan di Polresta Sleman sudah baik, dan perlu dipertahankan dan ditingkatkan sehingga menjadi lebih baik lagi.

Sementara itu, dari unsur Media Yupiter Ome (wartawan media online PN NEWS), menyampaikan bahwa pelayanan SKCK maupun Perijinan kegiatan publik yang di laksanakan oleh Polresta Sleman sudah memenuhi standard , baik waktu pengurusan dan informasi yang diberikan oleh petugas cukup baik, namun untuk tempat perlu di antisipasi tambahan loket pelayanan , karena disaat-saat tertentu masyarakat yang ingin mengurusi SKCK dan pelayanan perijinan lainnya cukup banyak.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Intelkam Polresta Sleman menjelaskan, kita akan upayakan penggunaan ruangan lain yang akan dilengkapi dengan sarana bermain anak , agar masyarakat yang membawa anak bisa nyaman sambil menunggu proses pemberkasannya.

Hal mekanisme Perijinan kegiatan publik, AKP Purwanto,S.Sos,MM, menerangkan bahwa, kita sesuaikan dengan kategori kegiatannya, dengan waktu minimal -14 hari kerja, sebelum kegiatan dilaksanakan.

Untuk kategori kegiatan dengan audiens kurang dari 1000 orang ,Ijin bisa di proses di tingkat Polsek, tapi bila audiensnya diatas 1000 orang , maka kita ( Polresta Sleman) akan ambil alih, hal ini untuk memberikan pengamanan yang maksimal.

Sedangkan kegiatan dengan menghadirkan artis tingkat provinsi dengan audiens diatas 3000 orang, ijin dari Polda, sementara untuk kegiatan dengan menghadirkan artis nasional atau internasional perijinannya dari Mabes Polri, walaupun yang hadir hanya 1000 orang. Termasuk juga untuk sepak bola liga 1 misalnya, ini adalah event tingkat nasional baik dengan penonton atau tanpa penonton , perijinannya dari Mabes Polri.

Selain itu, untuk penutupan jalan karena kegiatan tertentu oleh masyarakat, AIPDA Ariyanto mengatakan, prosedur perijinannya tetap diproses ijinnya melalui Polsek,kemudian ke Polresta selanjutnya akan kita komunikasikan dan dikoordinasikan dengan bagian Lalulintas, untuk peralihan arus lalulintas, pungkasnya.(Ome)