TRENGGALEK – PN NEWS Mangkraknya Rumah Sakit Panggul Trenggalek yang sampai saat ini belum bisa beroperasi pertanda, Pemerintah Daerah belum mampu mengelola (menata) Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan baik. Ungkap Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek usai pimpin Raker bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek, di ruang pertemuan lantai satu gedung dewan. Rabu 1/3/2023.
Apapun alasannya tentu bukan menjadi sebuah dalih untuk pembenaran. Pasalnya RS Panggul sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Bagaimana pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal jika aset Pemda tersebut tidak segera bisa manfaatkan.
“Apa gunanya gedung dibangun dengan biaya cukup besar jika tidak segera dipungsikan,” terang Mugianto.
Rumah Sakit dibangun tujuannya untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Sesuai janji politik Bupati saat kampanye akan lebih mengutamakan pelayanan dasar terhadap masyarakat.
Sebenarnya jika itu soal Dokter Spesialis yang menjadi kendala, kan tinggal mindah saja dokter yang ada sekarang di RSUD dr Soedomo ke panggul.
“Semua tergantung di Bupati dan BKD (Eksekutif) yang punya kewenangan,” kata Mugianto
Logika berpikir jernihnya kan tinggal Bupati, BKD memindahkan ASN Dokter Spesialis yang ada ke Panggul agar bisa terpenuhi izin operasinya.
“Komisi II meminta terhadap Eksekutif ambil langkah strategis pindahkan ASN dokter spesialis ke panggul secepatnya,” tegasnya
Saat di singgung jika dalam waktu dekat tidak dilakukan sanksi apa yang akan diberikan. Dengan lantang Mugianto menjawab banyak saksi yang akan diterima Pemda.
“Dua periode mulai Bupati Emil-Ipin sampai Ipin-Syah tidak bisa menyelesaikan masalah Rumah Sakit Panggul masyarakat pasti akan mencibir,” tandasnya.
(MJ Pelita Nusantara)
