SLEMAN – PN NEWS, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial, melaksanakan pengarahan bagi pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (28/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, memberikan arahan sekaligus menyerahkan SK kepada perwakilan pendamping sosial PKH Kabupaten Sleman.
Eko Suhargono melaporkan kepada Bupati Sleman bahwa, pengarahan bagi pendamping sosial PKH ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia tentang Pengangkatan Pendamping Sosial, hingga saat ini, Sumber Daya Manusia Pelaksana Program PKH di Kabupaten Sleman tercatat sebanyak 182 orang.

Sumber Daya Manusia pelaksana program PKH di Sleman saat ini sebanyak 182 orang yang terdiri dari 180 orang pendamping PKH dan 2 orang koordinator tingkat Kabupaten, ujar Eko Suhargono.
Eko juga menjelaskan bahwa terdapat 3 orang pendamping PKH Sleman yang mutasi ke Kabupaten Klaten dan Kota Yogyakarta, namun juga terdapat 11 orang pendamping yang mutasi dari luar daerah masuk ke Kabupaten Sleman.
Selain itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman juga mengimbau kepada para pendamping agar menjalankan tugas dengan hati, dengan demikian akan timbul rasa kepedulian, sabar, dan tenang saat terjun di tengah masyarakat.
Sementara itu, Bupati Sleman menyampaikan bahwa pendampingan sosial program PKH ini menjadi upaya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sleman, terlebih upaya penurunan kemiskinan sangat membutuhkan kerjasama dan komitmen dari setiap pemangku kepentingan. Maka dari itu Bupati mengajak pendamping PKH untuk turut berperan lebih dalam mencapai target penurunan kemiskinan.
Melalui kesempatan ini saya mengajak rekan-rekan pendamping PKH untuk memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH guna percepatan pencapaian tujuan program pengentasan kemiskinan, tutur Kustini Sri Purnomo.
Bupati Sleman juga menyampaikan terima kasih serta apresiasi, terkait turunnya angka kemiskinan di Kabupaten Sleman sebesar 0,9 persen dari tahun 2021. Angka kemiskinan di Kabupaten Sleman di tahun 2022 lalu mencapai 7,74 persen atau sebesar 98,93 ribu jiwa.
Melalui kesempatan ini saya mengajak rekan-rekan pendamping PKH untuk memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH guna percepatan pencapaian tujuan program pengentasan kemiskinan, sehingga diharapkan tahun ini dapat mencapai target penurunan KK miskin menjadi 7,5 persen.
Saya optimis presentase kemiskinan ini dapat terus ditekan dengan komitmen kita bersama, pungkas Bupati Sleman.(Ome)
