Polres Trenggalek Menangkap 4 Pemuda Watulimo Atas Tindakan Pengeroyokan

IMG 20230131 WA0108

TRENGGALEK – PN NEWS Aksi pengeroyokan kembali terjadi di Trenggalek. Polisi menangkap dan menahan empat orang pelaku semua berasal dari Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui Kompol Sunardi, S.Pd. dalam konferensi pers yang digelar di Taman Batu Mapolres mengatakan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 26 Desember 2022 yang lalu. Selasa, (31/1/2023.

“Ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni BPN, AAT, DP dan DIW. Keseluruhan warga desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.” Ungkap Sunardi

Adapun kronologi terjadi pengeroyokan tersebut berawal sekira pukul 15.30 WIB, 26/12/2022 bermula korban dijemput teman-temannya untuk bertemu di tempat latihan Pengurusan Pagar Nusa didepan BPUG desa tasikmadu Watulimo. Sekitar pukul 16.00 wib korban bersama 10 temannya diajak ke jembatan kembar dekat Pelabuhan Nusantara Desa Tasikmadu Watulimo. Dalam perjalanan korban diteriaki dan dilempar putung rokok oleh pelaku.

“Berawal dari situlah yang menjadi pemicu terjadinya pengeroyokan terhadap korban oleh para pelaku,” terangnya.

Pelaku DP sempat menantang korbon duwel satu lawan satu. Namun akirnya terjadi pengeroyokan pelaku BPN dibelakang pelaku AAT mendorong korban mengunakan tangan kiri dan tangan kanan dalam posisi mengepal dan mengayunkan mengenai punggung korban.

“Untuk kondisi korban sudah membaik dan sedang menjalani rawat jalan,” kata Kompol Sunardi

Sedangkan pelaku terancam pasal 170 ayat 2 KUHP pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
(MJ Pelita Nusantara)