PESAWARAN~Pelitanusantara.com 38 RT dan 160 warga desa Sukajaya lempasing mendatangi rumah kediaman kades Ahmad Zaenuri mempertanyakan janji kades Zaenuri yang sudah tertuang dalam surat perjanjiannya dimana dalam surat perjanjian tersebut Zaenuri berjanji akan menyelesaikan dan membayar semua tanggung jawabnya pada warga desa Sukajaya lempasing tepatnya di tanggal 30 Januari 2023 ini.
Namun sampai hari dan tanggal yang sudah dijanjikan oleh kades Zaenuri pada warga ternyata janji Zaenuri itu tidak juga ditepati sehingga masyarakat kembali beramai ramai mendatangi rumah kediaman kades Zaenuri untuk mempertanyakan hak mereka dan sesuai janji Zaenuri yang sudah disanggupi pada warga sukajaya lempasing

Dikediamannya kades Zaenuri tidak ada ditempat diduga Zaenuri sengaja menghindar dari warga dan tidak mau bertanggung jawab atas janji yang sudah ia buat
Perbuatan kades Zaenuri ini para warga desa Sukajaya lempasing sepakat akan melaporkan Zaenuri ke Kapolres pesawaran untuk mendapatkan keadilan atas perbuatan Zaenuri yang dinilai sudah berbuat zholim dan melakukan perbauatan tidak menyenangkan pada warga sukajaya lempasing
“Kami akan bawa masalah Zaenuri ini ke aparat penegak hukum (APH) atas perbuatannya ini Zaenuri harus mendapatkan hukum yang setimpal “tegas warga geram”
Ditegah memanasnya warga desa Sukajaya lempasing kecamatan teluk pandan.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan kades Ahmad Zaenuri tidak diketahui dimana keberadaannya hal ini juga menambah keyakinan warga bahwa Zaenuri memang sengaja menghindar dan tidak mau bertanggung jawab “pungkas warga”
Ibc~Pelitanusantara.com
