PESAWARAN – PELITANUSANTARA.COM Sehubungan dengan Perpecahan di tubuh Ormas GML DPD kabupaten Pasarawan, yang berakibat mundurnya Beberapa Pengurus dan kader GML Kabupaten Pasawaran .
Menurut Korwil GML Isbah Cholib berkaitan dengan persoalan tersebut secara Pribadi saya sudah menghubungi ketua Umum baik Via Telp maupun WhatsApp, agar ketua Umum GML memanggil Ketua dan anggota GML Kabupaten Pasawaran, agar dapat menyelesaikan persoalan yang ada di tubuh DPD Kabupaten Pasawaran.jelas Isbah
Akan tetapi sampai detik ini Riza Anwar Selaku Ketua Umum sekaligus Pendiri GML tidak merespon dan tidak ada upaya untuk menyelesaikan Polemik yang ada di DPD kabupaten Pasawaran, malah yang bersangkutan menbalas WA dengan jawaban “Lagi pula aku lagi banyak urusan sekian terimakasih,” begilah jawaban ketum yang sangat sibuk itu lewat via whatshapp, katanya lagi
“Dia pikir hanya dia saja yang sibuk ngurusin dunia ini padahal kami juga sibuk bahkan sudah banyak berkorban tenaga,pikiran juga uang demi membesarkan ormas Gml gema masyarakat lokal yang dia dirikan,emang dia pikir ormas Gml ini bisa besar tanpa bantuan dan perjuangan anggotanya yang lain.
Dan saat dirinya seorang ketum dibutuhkan sudah semestinya segera mangambil tindakan dan sikap tegas pada anggotanya”bila perlu pecat langsung saja si rudi safari as alaihim itu karna sudah terbukti dua kali melakukan pelanggaran AD/ART ” ketus isbah cholib.
Dan jika ketum Gml tidak dapat melakukan pemecatan terhadap rudi safari as sebagai ketua Dpd Gml dan menggantinya dengan ketua yang lebih bijaksana atau sementara tampu kepemimpinan DPD pesawaran dapat diambil alih langsung oleh rizal anwar selaku pemdiri GML gema masyarakat lokal dari lampung untuk indonesia.
“Bukankah tujuan utama ormas Gml ingin menjadi garda terdepan untuk membela masyarakat atas kedzoliman dan penindasan dari oknum oknum pemerintahan yang tidak memikirkan rakyatnya tapi justru saat ini oknum itu ada dalam tubuh anggota Gml itu sendiri karna apa yang sudah dilakukan rudi safari as ketua Dpd Gml itu adalah jelas satu pelanggaran bahkan satu kedzoliman dan penindasan pada anggota gml nya sendiri dan dalam hal ini jika ketum Gml tidak dapat mengambil sikap tegas terhadap Rudi Safari As maka
“Saya adalah orang pertama yang menolak keras ormas GML berada di kabupaten pesawaran” tegas isbah cholib keturunan kakhiya singa berata kalianda ini.
Dalam keterangan lain didapati juga saat dikonfirmasi mantan Sekretaris DPD GML Herlianto juga memaparkan bahwa Rudi Sapari ketua DPD ini dalam mengambil keputusan tidak pernah musyawarah dengan jajaran semua keputusan yang diambil berlangsung hanya sekehendak hatinya Rudi saja tanpa dimusyawarahkan atau mupakat terlebih dahulu pada anggotanya yang lain
Ditahun 2020 terjadi pengunduran beberapa pengurus DPD GML karna sikap yang dilakukan Ketua DPD dalam mengambil keputusan tidak pernah melibatkan jajaranya hal ini sudah jelas melanggar AD/ART yang ada dan kejadian ini Terulang lagi ditahun 2021 dengan permasalahan yang sama yaitu melakukan pelanggaran atas peraturan AD/ART yang seharusnya aturan AD/ART itu menjadi pedoman pokok dalam menjalankan sebuah organisasi bukan justru malah melanggarnya
“Dalam satu bulan sudah tiga kali Rudi memindahkan kantor sekertariat kesepakatan awal di Desa Way kepayang baru hitungan hari berubah lagi dipindahkan di Desa Kota Jawa dan terakhir dipindahkan lagi di kediaman Rudi sendiri,sikapnya ini dibahas oleh Ikhwan saat itu menjabat ketua investigasi tetapi ketua dpd tetap saja pada pendiriannya dan tetap pada keputusanya sendiri hingga pergerakan Ikhwan anggota Gml vacum pada saat itu juga.
Rudi safari as dalam mengambil keputusan selalu didasari sikap suka atau tidak suka bukan berdasarkan peraturan dan bersikap sebagai seorang pemimpin
Kami jajaran menduga karna pada saat Kesbangpol sudah menganggarkan dana binaan sebesar Rp 25.000.000 maka dengan serta merta Rudi merubah stuktur keorganisasian tanpa didasari musyawarah.
Dan dalam waktu dekat ini kami akan ke kantor Kesbangpol untuk menarik dan menghapus nama nama kami yang masih terdaptar di Kesbangpol
Secara hukum kami masih dianggap anggota GML karna keputusan ini sepihak tidak ada pernyataan tertulis dari ketua umum bahwa kami sudah tidak di GML lagi.
“Yang lebih menyedihkan lagi di ormas GML ini tidak pernah ada uang kas disetiap kegiatan kami selalu iuran apapun kegiatan itu diminggu pertama kami mengagendakan rakor yaa..seperti biasa kami sumbangan” Ungkap Herlianto sekdis Gml
Rudi tidak pernah berpikir dan berusaha untuk membesarkan organisasi yang ada dalam benak nya hanya untuk kepentingan pribadi/ memperkaya diri sendiri.
pop
Program yang dijalankan itu program pribadi mau dengan beberapa kepala desa kami tidak pernah tahu saat kami pertanyakan dengan nada yang kurang suka Rudi menjawab lho itukan program saya dan saya yang jalan jadi wajar dong kalu hasil nya punya saya…
Hari hari nya Rudi selalu keliling dari kepala desa yang satu ke desa yang lain…
Seorang ketua DPD itu level nya Dinas bukan kepala desa.sangat tidak pantas dan tidak mengidukasi masyarakat semesti seorang ketua ormas dapat memberikan contoh yang baik bagi jajaran anggotanya dan bagi masyarakat
Hingga berita ini di tayangkan ketua umum tidak bisa dikonfirmasi. (Isbah)
