PEMBAGIAN BST SUSULAN KELURAHAN JAKASAMPURNA KEC BEKASI RAYA

IMG 20210605 WA0004

Pelita Nusantara.com Kota Bekasi – Rabu 2 Juni 2021 Jam 8 : 30 wib s/d selesai di Aula kantor Kel Jakasampurna. Adapun bagi yang ingin mengecek penerima BST dapat mengakses situs dtks.kemensos.go.id.

Setelah masuk ke laman utama, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, misalnya NIK KTP. Ikuti langkah selanjutnya. Setelah itu, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak. Selain melakukan pengecekan secara mandiri, penerima BST Rp 300.000 per bulan biasanya juga akan menerima surat undangan dari RT/RW setempat. Surat undangan tersebut wajib dibawa ketika datang ke Aula Kelurahan untuk mencairkan BST . Jangan lupa, untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti diri yang sah.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas Kantor Pos yang diperbantukan oleh para staf – staf kelurahan akan melakukan pemeriksaan dokumen dengan memindai barcode pada surat undangan. Masyarakat yang terverifikasi akan langsung mendapatkan bansos Rp600.000 ( dua tahap ).

Lurah Jakasampurna Edy Junaedi saat dijumpai diruang kerjanya diwawancarai wartawati media ini , ” Jumlah BST penerima susulan sebanyak 393 orang , Dalam pelaksanaan BST tersebut tetap mematuhi peraturan pemerintah protokol kesehatan Covid 19, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang selalu tidak bosan-bosannya mengalakannya kepada warga Jakasampurna, Dalam giat inipun dihadiri oleh Bhabinkamtibmas wilayah Jakasampurna Aiptu Sulistanto yang melakukan pemantauan BST susulan ini ,agar berjalan dengan lancar dan kondusif , ” ujar lurah Edy Junaedi ( NENA.M )